Kamis 30 May 2024 05:03 WIB

AS, Siswi SLB Korban Asusila yang Kini Hamil 7 Bulan Trauma Melihat Seragam Sekolah

Usia kandungan AS jadi bukti awal kehamilan korban terjadi pada masa aktif sekolah.

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak.
Foto:

Korban AS kemarin, didampingi keluarga dan Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) membuat laporan polisi (LP) ke Polres Metro Jakarta Barat. Laporan tersebut berisi pemberian keterangan serta penyampaian bukti pendukung berupa hasil ultrasonografi (USG) kandungan korban.

"Agendanya dari Polres Jakarta Barat, khususnya dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakbar untuk melakukan BAP (berita acara pemeriksaan), memintai keterangan dari korban, yang di situ akan didampingi dari Unit PPA dan dari Kementerian PPPA," kata Suwondo.

Suwondo juga mengatakan Kemen PPPA telah menyiapkan juru bahasa isyarat, pendamping psikologis, serta pendamping hukum bagi korban.

"Di situ akan disertakan juru bicara untuk mentranskrip bahasa, karena untuk cara berkomunikasi, mempertanyakan dari pertanyaan polisi ke anak, karena si anak sendiri tuna wicara dan tuna rungu," kata Suwondo.

Keluarga korban berharap agar korban bisa mendapat kepastian hukum, pelaku dapat ditemukan, serta transparansi penanganan perkara dari pihak Polres Metro Jakarta Barat serta upaya pendampingan maksimal dari Kementerian PPPPA. "Artinya hukum sendiri supaya transparan dan dari Kementerian PPPA juga melakukan semaksimal mungkin untuk melakukan upaya-upayanya," kata Suwondo.

photo
Komik Si Calus : Dilema Gen Z - (Daan Yahya/Republika)
 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement