Jumat 05 Nov 2021 13:55 WIB

Polres Jakbar Bekuk Pelaku Penipuan Black Dollar

Pelaku menawarkan korban untuk jadi investor peternakan ayam. 

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Kepala Polres Metro Jakarta Barat (Kapolrestro Jakbar), Kombes Ady Wibowo.
Foto: Republika/Eva Rianti
Kepala Polres Metro Jakarta Barat (Kapolrestro Jakbar), Kombes Ady Wibowo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Kriminal Umum (Krimum) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat membekuk pelaku penipuan dengan modus uang palsu atau black dollar. Dalam perkara ini, pelaku menawarkan korban untuk jadi investor peternakan ayam. 

"Benar anggota kami telah mengamankan beberapa pelaku penipuan dengan modus black dollar yang telah merugikan warga," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Jumat (5/11). 

Menurut Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono, pelaku menjanjikan keuntungan berlipat ganda kepada korban dalam bentuk mata uang dollar. Namun seiring berjalannya waktu, mata uang dolar yang diserahkan korban ke pelaku tak kunjung balik, korban pun merugi. Kemudian korban melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Barat. 

"Tapi duit yang dijanjikan ternyata palsu dan duit korban juga dibawa dan lapor ke kami. Dari laporan itu polisi bergerak dan pelaku berhasil diamankan," kata Joko. 

Penangkapan itu dipimpin langsung Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo serta Kasubnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat Ipda M Rizky Ali Akbar, dan jajaran. Namun pihak kepolisian belum dapat menjelaskan secara rinci. Ia pun berjanji akan menjelaskan secara lengkap dalam konferensi pers nanti.

"Dua pelaku sudah dibawa ke Mapolres untuk diperiksa, kami akan mengembangkan kasus dan nanti secepatnya akan kami rilis," tutur Avril. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement