REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Polisi mengungkapkan seorang pria berinisial JF (23) asal Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang ditemukan tewas tergantung di batang pohon di sebuah kebun warga Desa Sokong, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan korban pembunuhan.
Kepala Polres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro dalam keterangan diterima di Mataram, Rabu, mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan. "Dari hasil penyelidikan yang dilaksanakan tim reserse kriminal, terungkap bahwa korban (JF) tewas karena diduga dibunuh, bukan akibat gantung diri," kata Didik.
Aksi pembunuhan itu terungkap dilakukan oleh tiga pelaku dengan salah seorang di antaranya pimpinan perusahaan tempat korban bekerja, yakni di Koperasi Jaya Perkasa. Pimpinannya ini berinisial PCM (23), pelaku lain berinisial AYT (32) dan PFM (19) yang merupakan pengawas lapangan koperasi.
"Jadi, korban JF ini sama-sama bekerja di koperasi bersama tiga pelaku. Korban baru satu pekan bekerja di koperasi," ujarnya.
Salah seorang pelaku dikatakan Didik terungkap sebagai pelapor peristiwa gantung diri JF yang ditemukan pada Minggu subuh (26 /5).
Motif pembunuhan