REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ise Iskandar pemilik kontrakan yang ditempati Pegi Setiawan dan orang tuanya di Katapang, Kabupaten Bandung bercerita Pegi Setiawan dan orang tuanya mengaku bekerja di Rancamanyar saat peristiwa pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016 silam. Ia memperoleh informasi itu dari Rudi, Bapak Pegi seusai penangkapan terhadap Pegi.
"Pas kejadian (tahun 2016), bapaknya sama Pegi dan lainnya kerja ngebangun di Rancamanyar, mereka di mess," tutur dia, Senin (27/5/2024).
Ise mengatakan pemilik rumah yang dibangun oleh orang tua Pegi Setiawan dan Pegi Setiawan mengaku siap menjadi saksi terkait keberadaan Pegi Setiawan di saat kejadian pembunuhan.
Ia mengatakan orang tua Pegi Setiawan mulai mengontrak tahun 2012. Sedangkan Pegi Setiawan sempat beberapa tahun ikut bersama orang tuanya itu. Namun, Pegi Setiawan tidak menetap dan akan datang ke kontrakan jika mendapati pekerjaan di Bandung.
Ise melanjutkan Pegi sendiri merupakan kenek bangunan yang membantu bapaknya. Bapaknya Pegi, ia mengatakan dipercaya untuk menjaga kondisi bangunan restoran termasuk untuk beres-beres.
"Ayeuna mah damel (sekarang mah kerja) si bapaknya, ibu (tirinya) kerja ART," ujar dia.
Pegi sendiri, ia mengatakan ditangkap aparat kepolisian pada Selasa (21/5/2024) lalu di wilayah Situsaeur, Kota Bandung. Saat itu Pegi tengah bekerja mengecat rumah dan baru lima hari berada di Kota Bandung.
Selain itu, ia menyebut penggeledahan kontrakan Pegi Setiawan sempat dilakukan pada Rabu (22/5/2024) lalu. "Pengakuan bapaknya lagi kerja di Rancamanyar," kata dia.
Sebelumnya, Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Ekky di Cirebon tahun 2016 silam memberontak saat dihadirkan di acara rilis di kantor Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Ahad (26/5/2024). Ia membantah telah melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli tersebut.