REPUBLIKA.CO.ID, oleh Muhammad Fauzi Ridwan
Tersangka utama kasus pembunuhan Vina dan temannya, Eky yang terjadi pada 2016 silam, Pegi Setiawan alias Perong pada Ahad (26/5/2024) akhirnya dihadirkan ke publik oleh Polda Jawa Barat (Jabar). Pegi sempat buron selama 8 tahun sebelum akhirnya ditangkap pada Selasa (21/5/2024) lalu di Bandung, Jawa Barat.
Tidak hanya menghadirkan sosok Pegi, Polda Jabar kemarin sekaligus meralat jumlah buron dari sebelumnya tiga orang menjadi hanya Pegi seorang. Jumlah tersangka yang sebelumya 11 orang, juga diralat menjadi sembilan.
"Tersangka bukan 11 tapi sembilan, DPO (buron) satu," ucap Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Surawan saat sesi konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Ahad (26/5/2024).
Selama penyidik melakukan pemeriksaan, Surawan mengatakan, para tersangka memberikan keterangan yang berbeda-beda tentang pelaku yang buron. Surawan menyebut para tersangka menyebut pelaku yang buron mulai dari lima orang, tiga orang hingga akhirnya satu orang.
"Dilakukan penyelidikan, dua nama yang disebutkan asal sebut," kata Surawan.
Surawan melanjutkan, total tersangka mencapai sembilan orang. Di mana, delapan orang melakukan persetubuhan sedangkan satu orang tidak.
Saat dihadirkan ke publik, Pegi Setiawan mengenakan baju tahanan biru dan diborgol dikawal ketat oleh petugas. Surawan dan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast hadir di acara rilis Ditreskrimum Polda Jabar itu.
"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita mengamankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," ucap Surawan di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024).