Ahad 26 May 2024 05:06 WIB

Eks Kepala BAIS: Usut Siapa Pemberi Perintah Penguntitan Jampidsus Diduga oleh Densus 88

Satu anggota Densus 88 dikabarkan ditangkap seusai menguntiti Jampidsus Kejagung.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah.
Foto:

Misi ‘Sikat Jampidsus’

TNI dari satuan Polisi Militer (POM) yang melakukan pengawalan melekat terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah menangkap satu orang anggota Densus 88. Penangkapan tersebut berawal dari aksi enam anggota Densus 88 yang melakukan pembuntutan, dan penguntitan terhadap Jampidsus Febrie  Adriansyah saat melakukan aktivitas pribadi di sebuah rumah makan di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) pertengahan pekan lalu.

Dari informasi yang diterima kalangan wartawan di Kejagung, enam anggota Densus 88 yang melakukan pembuntutan itu, empat di antaranya dari wilayah penugasan di Jawa Tengah (Jateng), dan dua dari Jawa Barat (Jabar).    

“Enam orang anggota Densus 88, empat Jateng, dua Jabar, satu orang tertangkap, lima dalam lidik,” demikian berdasarkan informasi yang diterima wartawan.

Enam anggota Densus 88 itu menjalankan operasi pembuntutan terhadap Febrie Adriansyah dengan misi ‘Sikat Jampidsus’. POM TNI menangkap satu anggota Densus 88 yang diketahui bernama Bripda IM.

POM TNI yang mengawal Jampidsus membawa Bripda IM untuk diinterogasi maksimal di Gedung Kartika yang berada di kompleks Kejagung. Sementara lima anggota Densus 88 yang lainnya berhasil kabur.

Belum diketahui pasti apa motif dalam aksi pembuntutan, maupun penguntitan yang dilakukan Densus 88 terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah itu. Namun perlu diketahui, bahwa tim penyidikan Jampidsus-Kejagung saat ini, sedang melakukan pengusutan korupsi jumbo penambangan timah ilegal di Provinsi Bangka Belitung yang merugikan negara sekitar Rp 271 triliun.

Dalam pengusutan kasus tersebut penyidik Jampidsus-Kejagung sudah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Dan dari beberapa nama tersangka itu, ada terkait dengan nama-nama yang selama ini ‘dekat’ dengan kepolisian.

Setelah peristiwa penangkapan yang dilakukan oleh POM TNI terhadap anggota Densus 88 tersebut, sejumlah peristiwa diduga sebagai upaya intimidasi dan provokasi yang dilakukan terhadap koorps Kejagung. Sejak Senin (20/5/2024) lalu, kompleks Kejakgung yang berada di kawasan Kebayoran Baru di Jakarta Selatan (Jaksel) dalam pengamanan maksimal oleh satuan POM TNI, dan Angkatan Darat (AD).

Alasannya, pada Senin (20/5/2024) malam, sekitar pukul 23:00 WIB, terjadi peristiwa pengerahan puluhan personel Polri dengan seragam hitam-hitam dan bersenjata laras panjang menyatroni Gedung Kejagung. Satuan dengan seragam hitam-hitam itu saling berboncengan dengan puluhan motor trail.

Mereka bahkan membawa serta kendaraan lapis baja antihuru-hara untuk ‘pamer’ kekuatan di depan gerbang barat kompleks Kejakgung yang berada di Jalan Bulungan. Puluhan satuan seragam hitam-hitam tersebut berhenti lama di depan gerbang kompleks Kejagung sambil menggeber-geber motor, dan berteriak-teriak. Mereka lalu melakukan konvoi bersenjata mengitari sisi luar kompleks Kejagung dari Jalan Bulungan ke kawasan Blok M yang berada di Jalan Panglima Polim sebanyak tiga sampai empat kali. Kejadian serupa juga terjadi pada Kamis (23/5/2024) malam.

Sejak Selasa (21/5/2024), seluruh personel pengamanan dalam (Pamdal) Kejagung diwajibkan mengenakan rompi antipeluru dalam bertugas. Dan pada Selasa (21/5/2024) petang, satuan pamdal, bersama-sama POM TNI dan AD melakukan sweeping drone di areal Gedung Kartika-Kejakgung tempat anggota Densus 88 ditahan.

Dikabarkan, sweeping drone dilakukan lantaran diketahui adanya aktivitas pesawat pengintai tanpa awak yang mengawasi Gedung Kartika dari udara. POM TNI dan AD, mendatangkan satu unit peralatan penembak drone yang bersiaga di lapangan terbuka di depan Gedung Kartika.

Gedung Kartika, sebetulnya kantor dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Mayor Jenderal (Mayjen) Wahyoedho Indrajit. Namun Gedung Kartika tersebut, sejak Desember 2023 sampai saat ini juga menjadi tempat berkantor Jampidsus Febrie Adriansyah bersama staf, dan seluruh tim penyidikannya. Karena Gedung Bundar, yang merupakan kantor utama Jampidsus dalam pemugaran, dan renovasi total.

Sejak Desember 2023 aktivitas pengusutan berbagai kasus korupsi yang ditangani Kejakgung berada di Gedung Kartika. Termasuk dalam penanganan kasus korupsi timah. 

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement