Kamis 16 May 2024 07:11 WIB

Suharto, Hakim yang Dijuluki 'Kamus Hukum Berjalan' Resmi Jabat Wakil Ketua MA

Suharto menjabat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Suharto.
Foto:

Suharto merupakan Hakim Agung kelahiran Madiun 13 Juni 1960. Ia dilantik menjadi Hakim Agung oleh Ketua Mahkamah Agung pada 19 Oktober 2021. Pada awal 2023 lalu, Alumnus Universitas Jember (1984) dan Universitas Merdeka Malang (2003) tersebut dipercaya menjadi Juru Bicara Mahkamah Agung menggantikan Andi Samsan Nganro yang telah memasuki masa purnabakti.

Suharto dinilai cerdas dan menjadi tempat bertanya yang mengasyikan. Sebab pertanyaan-pertanyaan terkait hukum akan dijawab dengan sangat detail oleh Suharto. Lalu, karena pengetahuan hukumnya yang sangat dalam dan luas serta cara menjelaskannya yang mudah dipahami tersebut, awak media menjulukinya sebagai 'Kamus Hukum Berjalan'.  

Para kolega Suharto pun mengakui kehebatan Suharto dalam menghafal pasal demi pasal. Oleh karena itu, Suharto kerap dimintai masukan oleh koleganya. 

Tercatat, pada 2023 Suharto dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Kamar Pidana. Ia dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung pada 23 Oktober 2023 menggantikan Suhadi yang telah memasuki masa purnabakti.

Beberapa jabatan lain yang pernah diemban Suharto sebelum menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial adalah Panitera Muda Pidana Mahkamah Agung, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Samarinda, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara. 

photo
Hakim dan Pejabat Pengadilan terjerat KPK sejak 2015 - (republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement