Ahad 24 Aug 2025 07:50 WIB

Sorotan Pengamat Militer atas Pengembangan Marinir dan Korpasgat

Pangkorps Marinir dan Pangkorpasgat tak bisa menjadi KSAL dan KSAU.

Sejumlah perwira tinggi dan prajurit TNI melakukan defile usai Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lapangan Suparlan Pusdiklatpassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Ahad (10/8/2025).
Foto: ANTARA FOTO/Abdan Syakura
Sejumlah perwira tinggi dan prajurit TNI melakukan defile usai Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lapangan Suparlan Pusdiklatpassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Ahad (10/8/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rasionalisasi pasukan Korps Marinir jangan sampai menimbulkan euforia yang dapat menyebabkan lupa akan tugas pokok dan fungsi TNI AL. Bersamaan dengan validasi organisasi Korps Marinir yang kini dipimpin perwira tinggi bintang tiga (Letjen), satuan tersebut rencananya dikembangkan menjadi sekitar 40 ribu personel.

Pengamat komunikasi politik dan militer Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting menyebut, rencana pengembangan jumlah personel Marinir juga perlu dipertimbangkan masak-masak. Jangan sampai nantinya TNI AL separuhnya adalah Korps Marinir. Bagaimana pun Korps Marinir Indonesia, sambung dia, bagian dari TNI AL, bukan berdiri sendiri seperti di Amerika Serikat (AS) atau bagian dari Angkatan Darat seperti di Yunani.

Baca Juga

"Ingat sistem senjata dasar Angkatan Laut adalah kapal perang. Seperti juga sistem senjata di Angkatan Udara adalah pesawat tempur. Kalau Angkatan Darat memang pasukan Infanteri, personel yang dipersenjatai," ucap Ginting kepada Republika.co.id di Jakarta, Ahad (24/8/2025).

Sehingga, kata dia, jumlah personel Marinir tidak boleh lebih banyak dari Korps Pelaut plus bagian dari kelautan, seperti Pelaut, Teknik, Elektro, administrasi laut. Baik tamtama, bintara, maupun perwiranya. "Marinir tidak boleh melebihi 30 persen dari komposisi TNI AL, tidak termasuk pegawai negeri sipilnya," ujar Ginting.

Dia menyatakan, memang rasionalisasi itu tetap penting dan prioritas. Namun dinamika ancaman saat ini tidak terlalu perlu banyak banyak pasukan, karena sudah masuk era perang siber dan kripto.

Hal itu penting saya ingatkan agar kelak jangan sampai muncul pemikiran Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) nantinya berasal dari Jenderal Marinir. "Jelas keliru. Posisi KSAL tidak bisa ditawar mesti berasal dari Korps Pelaut yang pernah menjadi komandan kapal perang dan Panglima Armada," kata Ginting.

Korpasgat

Hal yang sama dengan pengembangan Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU. Kini Korpasgat juga dipimpin panglima bintang tiga (Marsdya).

Gintong menyoroti, Korpasgat itu yang harus diutamakan adalah mobilisasi pasukannya yang gerak cepat. Di sini, pasukan Korps Baret Jingga memerlukan kekuatan pesawat angkut, seperti Hercules. "Bukan untuk menduduki suatu wilayah, namun untuk menduduki spot-spot strategis agar dapat mengarahkan pesawat-pesawat penghancur," kata Ginting.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement