REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat komunikasi politik dan militer Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting menyoroti jumlah 21 kodam di Indonesia. Hal itu setelah Presiden RI Jenderal (Purn) Prabowo Subianto meresmikan enam kodam baru di Batujajar pada Ahad (10/8/2025).
Sayangnya, kata Ginting, dari 21 panglima kodam (pangdam), tidak mencerminkan distribusi ideal. Bahkan, korps Infanteri Komando terlihat sangat menguasai posisi teritorial tersebut.
"Dari 21 kodam, komposisi panglima kodam (pangdam)-nya, menurut saya juga tidak proporsional untuk lima korps utama. Termasuk posisi perwira tinggi dari infanteri komando (Kopassus) terlalu dominan, tidak mencerminkan jumlah prajurit infanteri secara keseluruhan," ucap Ginting kepada Republika.co.id di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Dalam catatan Ginting, dari 21 pangdam, sebanyak sembilan orang berlatar belakang Infanteri Komando dan tujuh pangdam Infanteri non-Komando. Pangdam dari Korps Kavaleri nol, Artileri Medan (Armed) tiga pangdam, Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) satu pangdam, dan Zeni satu pangdam.
"Menurut saya idealnya secara proporsional mesti mewakili lima korps utama (Infanteri, Kavaleri, Armed, Arhanud, Zeni). Ke depan bisa ditambah dengan Korps Penerbangan AD jika sudah ada yang berpangkat mayor jenderal," ucap Ginting.
Menurut dia, posisi pangdam hendaknya tidak dikuasai satu korps, lantaran masalah yang dihadapi juga berbeda-beda. "Maka idealnya komposisi itu mesti memperhatikan bahwa TNI AD itu bukan milik satu korps utama saja, dan bukan Kopassus minded," ujar Ginting.
Dia menawarkan agar distribusi jabatan ideal, hendaknya pangdam dari Infanteri Komando empat orang dan Infanteri non-Komando sembilan orang. Sisanya, dua pangdam dari Zeni, dua pangdam dari Arhanud, dua pangdam dari Armed, dan dua pangdam dari Kalaveri.
Langkah itu penting dilakukan untuk menguatkan soliditas organisasi, khususnya yang memegang kendali komando kewilayahan. Sehingga, tidak ada kesan korps satu dianakemaskan dan yang lain seolah dipinggirkan. "Pemimpin TNI mesti memiliki semangat integrasi untuk membangun organisasi militer yang sehat," kata Ginting.
Dia juga menyoroti komposisi abiturien pangdam yang tidak proporsional. Dari 21 pangdam, mereka ada yang angkatan Akmil 1990 sampai paling muda 1997. Ginting menyebut, pangdam dari angkatan 1990 satu orang, angkatan 1991 empat pangdam, 1992 dua pangdam, dan 1993 lima pangdam.
Untuk angkatan 1994 satu pangdam, angkatan 1995 tidak ada yang menjadi pangdam, angkatan 1996 menyumbang empat pangdam, dan lulusan 1997 empat pangdam. "Formasi abiturien juga mesti dipertimbangkan masak-masak. Idealnya saat ini mendahulukan atau prioritas abituren 1990-1991-1992-1993," kata Ginting menjelaskan.
Dia berpesan kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak untuk mengerem angkatan 1994-1995-1996-1997 menjadi pangdam. Selain masih terlalu muda, hal itu demi menjaga roda organisasi tetap berjalan. Pasalnya, mengacu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI masa jabatan pati bintang dua sampai 61 tahun.
Anggap saja usai pangdam dari Akmil 1997 sekarang di kisaran 48 tahun maka mereka pensiun masih 13 tahun lagi. "Bahkan bisa 14-15 tahun lagi masa dinasnya bila sampai bintang tiga dan empat. Dampaknya akan menghambat organisasi, bahkan organisasi menjadi tidak sehat," kata Ginting.