Jumat 03 May 2024 17:45 WIB

Pemerintah Buka Seleksi 3.445 Formasi CASN Jalur Sekolah Kedinasan

Pembukaan seleksi itu dilakukan pada pekan kedua Mei 2024.

Ilustrasi PNS.
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Ilustrasi PNS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyatakan membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sebanyak 3.445 formasi melalui jalur sekolah kedinasan untuk 30 sekolah kedinasan di bawah delapan kementerian/lembaga.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pembukaan seleksi itu dilakukan pada pekan kedua Mei 2024.

Baca Juga

"Dengan alokasi sebanyak 3.445 formasi yang tersebar pada sekolah kedinasan," kata Anas di Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Dari 3.445 formasi itu, dia memaparkan ada sebanyak 722 kebutuhan formasi untuk Politeknik Keuangan Negara/STAN di Kementerian Keuangan. Kemudian, sebanyak 721 kebutuhan formasi untuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di bawah Kementerian Dalam Negeri.

Selanjutnya, ada 400 kebutuhan formasi untuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) di bawah Badan Intelijen Negara. Lalu, pada tahun ini Politeknik Siber dan Sandi Negara di bawah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pun membuka 105 kebutuhan formasi yang lebih banyak dari sebelumnya.

"Karena kita sedang mendorong digitalisasi yang aman," kata dia.

Kemudian, Politeknik Statistika di bawah Badan Pusat Statistik (BPS) membuka sebanyak 355 kebutuhan formasi. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Ilmu Keimigrasian (Poltekim) di bawah Kementerian Hukum dan HAM membuka sebanyak 400 kebutuhan formasi.

Selain itu, menurutnya, ada 22 sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan yang menyiapkan secara total 622 kebutuhan formasi. Ada sebanyak 120 kebutuhan formasi untuk Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) di bawah BMKG.

"Ini yang ditunggu, karena mereka masuk seleksi ketat, lulusannya mereka langsung jadi PNS," kata dia.

Seleksi CASN secara umum akan digelar pada Juni atau Juli 2024 setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan formasi atau formasi pegawai ASN.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement