Jumat 03 May 2024 16:26 WIB

Potongan Tubuh Istri Ditenteng di Jalanan, YN Alami Gangguan Jiwa?

Polisi telah melakukan olah TKP mutilasi di Ciamis.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun).
Foto: ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun).

REPUBLIKA.CO.ID BANDUNG -- Polisi telah mengamankan seorang suami berinisial T yang memutilasi istrinya berinisial YN menggunakan pisau di sebuah jalan di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 07.30 WIB. Pelaku bakal dibawa ke dokter untuk dites kejiwaan.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan, peristiwa seorang suami memutilasi istrinya terjadi sekitar pukul 07.30 WIB, Jumat (3/5/2024) di sebuah jalan di Dusun Sindangjaya, Kabupaten Ciamis. Kondisi korban meninggal dunia dengan keadaan termutilasi. "Pelaku sudah diamankan di polsek dan sementara proses evakuasi ke polres," ucap dia, Jumat (3/5/2024).

Baca Juga

Ia menuturkan petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kondisi korban sudah meninggal dunia dengan termutilasi. "Secara teknis bagian-bagian mana saja kami belum bisa jelaskan karena proses penyidikan," kata dia.

Akmal melanjutkan pelaku yang diduga suami korban telah diamankan ke Polres Ciamis. Motif aksi memutilasi istri sendiri belum dapat dijelaskan karena masih dalam pengembangan. "Untuk motif tentunya harus melakukan pendalaman dulu, proses penyidikan akan berkembang," kata dia.

Ia menyebut korban telah dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi. Pihaknya juga akan memeriksakan pelaku ke dokter atau psikiater terkait kondisi kejiwaan. "Pasti akan kami lakukan. Kita sudah koordinasi dengan pihak terkait juga pakar kejiwaan dan psikiater," kata dia.

Saat diamankan, Akmal menyebut pelaku mengalami syok dan secara kejiwaan labil. Beberapa barang bukti yang diamankan yaitu pisau dan alat lainnya.

 

Ditenteng

 

Sebelumnya seorang pria berinisial TR nekat memutilasi istrinya berinisial YN di sebuah jalan dekat kediaman mereka di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 07.30 WIB. Tubuh korban sempat ditenteng-tenteng pelaku dan diberitahukan ke warga.

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Joko Prihatin mengatakan peristiwa mutilasi yang dilakukan seorang suami kepada istrinya terjadi Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 07.30 WIB. Pihaknya belum dapat menyimpulkan alasan pelaku memutilasi korban.

"Dimutilasi di jalan dekat rumahnya," ucap dia saat dihubungi, Jumat (3/5/2024).

Advertisement
Berita Lainnya