REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan dengan memutilasi oleh pria berinisial ML (23) terhadap kekasihnya, SA (19), di Kampung Ciberuk, Gunungsari, Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten. Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Salahuddin di Serang, Ahad (20/4/2025), mengatakan bahwa pembunuhan itu terjadi ketika pelaku menjemput korban di rumah kakeknya, Ciomas, pada hari Ahad (13/4/2025) sekitar pukul 12.00 WIB untuk pergi makan bakso.
Namun, di tengah perjalanan, korban meminta pelaku untuk segera menikahinya karena telah hamil. "Pelaku mengaku kesal lantaran terus didesak korban hingga memicu emosi," ungkapnya.
Korban lantas dibawa ke area kebun karet, jauh dari permukiman warga, dengan dalih untuk membicarakan tentang kehamilan korban. Namun, pelaku malah mencekik korban dengan kerudung milik korban hingga pingsan.
"Korban kemudian didorong dari atas tebing, lalu dicekik lagi sampai tewas," katanya.
Pelaku lantas pulang untuk mengambil golok. Tak lama berselang, pelaku kembali ke lokasi untuk melakukan mutilasi terhadap tubuh korban.
Potongan tubuh itu, lanjut dia, kemudian dimasukkan ke dalam karung putih, lalu dibuang ke sungai. Pada saat itu tubuh utama korban ditutupi dengan daun pisang dan kayu bakar di lokasi kejadian.
"Pelaku saat ini sudah ditahan di Kantor Satreskrim Polresta Serang Kota untuk menjalani proses hukum," kata Kasatreskrim.
Atas perbuatan pelaku, kata Kompol Salahuddin, dikenai Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.