Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Simon Lamakadu mengatakan, banyaknya sampah kondom di RTH itu menjadi bukti bahwa kawasan itu masih luput dari pengawasan. Dalam hal ini, pihak yang bertanggung jawab adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.
"Dugaan saya, RTH Tubagus Angke selama ini lalai dari pengawasan dinas terkait, baik Satpol PP maupun TamHut, sehingga disalahgunakan peruntukannya di malam hari," kata dia, Kamis (2/5/2024).
Menurut dia, butuh kolaborasi lintas satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengatasi permasalahan tersebut. Karena itu, ia menyarankan Satpol PP untuk melakukan patroli secara rutin di kawasan itu, terutama pada malam hari.
"Pastikan kawasan RTH Tubagus Angke tidak diakses setelah magrib. Jika masih ditemukan praktik porstitusi, agar berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan pembinaan," kata dia.