REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono angkat bicara terkait dengan adanya surat dari Inspektorat terkait 165 pegawai negeri sipil (PNS) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta terlibat judi online (judol). Heru membenarkan adanya surat klarifikasi itu.
"Iya, itu kan dalam rangka pembinaan, Inspektorat bersurat ke Satpol PP untuk pembinaan dan klarifikasi," kata Heru saat ditemui di Jakarta Barat, Jumat (20/9/2024).
Heru pun menyerahkan masalah itu kepada Kepala Satpol PP DKI Arifin untuk mengklarifikasi masalah anak buahnya ke Inspektorat. "Ya, ada surat dari Inspektorat, klarifikasi untuk dicek kembali. Ada yang benar, ada yang tidak," kata Heru.
Pada surat bernomor e.0519.P4.01.00 yang diterbitkan pada 10 September 2024 dan ditandatangani oleh Sekretaris Inspektorat DKI Jakarta, Dina Himawati, instansi pemeriksa di Pemprov DKI tersebut menyinggung pembinaan kepegawaian dan kode etik kepegawaian. Adapun jumlah transaksi judol yang melibatkan 165 anggota Satpol PP DKI pada 2023 mencapai Rp 2,3 miliar.
Tercatat ada satu anggota yang total depositnya sebesar Rp 194.087.791 dengan frekuensi deposit 193 kali. Jumlah tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan dari Inspektorat yang ditujukan kepada Kasatpol PP Jakarta Arifin, untuk menindaklanjuti temuan terkait anggotanya yang bermain judol.