Selasa 05 Aug 2025 18:07 WIB

Satpol PP Belum Terima Laporan Adanya Pemasangan Bendera One Piece di Jakarta

Satriadi mengimbau masyarakat agar mengibarkan bendera Merah Putih.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andri Saubani
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan.
Foto: Antara/Lifia Mawaddah Putri
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jakarta terus melakukan pemantauan terkait fenomena pemasangan bendera One Piece. Namun, hingga saat ini belum ditemukan adanya warga yang mengibarkan bedera dari manga tentang bajak laut karya Eiichiro Oda itu di Jakarta.

Kepala Satpol PP Provinsi Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap fenomena pengibaran bendera One Piece yang dilakukan oleh masyarakat. Namun, sampai saat ini belum ada laporan terkait adanya masyarakat yang memasang bendera One Piece jelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. 

Baca Juga

"Sampai-sampai ini belum ada laporan ya, belum ada laporan, belum ada penindakan," kata dia di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).

Ia pun mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih. Pasalnya, saat ini merupakan momentum peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat, karena memang sekarang kan mengingatkan hari ulang tahun kemerdekaan, ya sebaiknya mengibarkan bandera Merah Putih lah," ujar Satriadi. 

Ihwal langkah yang akan dilakukan ketika ada masyarakat yang mengibarkan bendera One Piece, ia masih belum bisa memastikannya. Namun, Satpol PP disebut akan melakukan tindakan ketika ada laporan terkait hal itu.

"Makanya sekarang kan karena belum ada, kami belum bisa bicara. Perkembangannya kan nanti kami harus koordinasi sama kepolisian, macam-macam kan gitu kan ya," ujar dia. 

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat mulai melakukan pemantauan terkait adanya fenomena pengibaran bendera One Piece jelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Pemantauan itu dilakukan dengan melibatkan Satpol PP.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan Basuki mengatakan, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pemantauan langsung di lapangan. Pemantauan itu juga dilakukan di sejumlah wilayah permukiman warga. 

“Menindaklanjuti arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, kami bersama Satpol PP melakukan pemantauan terhadap penggunaan atribut dan bendera yang tidak sesuai dengan semangat nasionalisme, termasuk bendera bertema bajak laut atau fiksi,” kata dia saat dikonfirmasi Republika, Senin (4/8/2025).

Menurut Ruslan, hingga saat ini belum ada penindakan hukum terhadap masyarakat yang memasang bendera nonnegara tersebut. Sementara ini, polisi mengambil langkah yang bersifat edukatif dan persuasif kepada masyarakat.

“Kami belum menemukan adanya unsur pelanggaran pidana," ujar dia.

Ia menegaskan, masyarakat yang kedapatan memasang bendera nonnegara akan diberikan imbauan. Diharapkan, masyarakat juga dapat lebih bijak dan menghormati simbol-simbol kenegaraan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement