Kamis 02 May 2024 20:23 WIB

Anggota DPRD Nilai Sampah Kondom Indikasikan Aktivitas Prostitusi di RTH Tubagus Angke

"Dugaan saya, RTH Tubagus Angke selama ini lalai dari pengawasan dinas terkait."

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andri Saubani
Kondom (ilustrasi)
Foto: IST
Kondom (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyaknya sampah kondom yang berserakan di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, menjadi perhatian banyak pihak. Sampah kondom itu dinilai mengindikasikan masih terjadinya aktivitas prostitusi di kawasan RTH Tubagus Angke. 

Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Simon Lamakadu mengatakan, banyaknya sampah kondom di RTH itu menjadi bukti bahwa kawasan itu masih luput dari pengawasan. Dalam hal ini, pihak yang bertanggung jawab adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta. 

Baca Juga

"Dugaan saya, RTH Tubagus Angke selama ini lalai dari pengawasan dinas terkait, baik Satpol PP maupun TamHut, sehingga disalahgunakan peruntukannya di malam hari," kata dia, Kamis (2/5/2024).

Menurut dia, butuh kolaborasi lintas satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengatasi permasalahan tersebut. Karena itu, ia menyarankan Satpol PP untuk melakukan patroli secara rutin di kawasan itu, terutama pada malam hari.

"Pastikan kawasan RTH Tubagus Angke tidak diakses setelah magrib. Jika masih ditemukan praktik porstitusi, agar berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan pembinaan," kata dia.

Selain itu, Simon juga meminta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta untuk memasang CCTV di kawasan tersebut. Dengan begitu, aktivitas di kawasan tersebut bisa terpantau selama 24 jam.

Ia menambahkan, PPSU juga harus rutin membersihkan RTH Tubagus Angke. Sementara Sudin Pertamanan dan Hutan Kota harus lakukan pemangkasan pohon secara rutin.

"Sudin Bina Marga juga harus turun ke lokasi untuk cek lampu penerangan jalan. Kalau mati, harap diganti. Kalau kurang, bisa ditambah lagi," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya telah menyiagakan sejumlah personel untuk melakukan pengawasan di kawasan tersebut. Pengawasan akan dilakukan selama 24 jam.

"Kami tempatkan anggota secara rutin, jaga di situ lah. Setiap malam. Anggota kita pantek di situ. Tempatkan di situ" kata dia saat dikonfirmasi Republika, Kamis.

photo
Cara cek NIK untuk Warga Jakarta Secara Mandiri - (Infografis Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement