Kamis 25 Apr 2024 19:18 WIB

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta Dirancang Sejak Lima Tahun Lalu

Penyusunan anggaran restorasi rumah dinas gubernur sudah dibahas dengan DPRD.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus raharjo
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Heru Hermawanto.
Foto: Republiika/Bayu Adji P
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Heru Hermawanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa anggaran sebesar Rp 22,28 miliar yang disiapkan untuk restorasi rumah dinas gubernur DKI Jakarta tidak muncul secara tiba-tiba. Penyusunan anggaran untuk restorasi itu disebut telah dibahas bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan, penyusunan anggaran untuk restorasi rumah dinas telah dibahas bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta. Artinya, DPRD sebenarnya sudah tahu besaran anggaran untuk restorasi rumah dinas gubernur.

Baca Juga

"Ya kalau tidak masuk ya tidak keluar di RAPBD kan," kata dia di kawasan Puncak, Bogor, Kamis (25/4/2024). 

Ia menjelaskan, pekerjaan untuk restorasi rumah dinas itu baru akan dilakukan pada tahun ini karena pada tahun-tahun sebelumnya terdapat banyak refocusing anggaran, salah satunya karena pandemi Covid-19. Bahkan, pengajuan untuk restorasi rumah dinas itu dilakukan sejak lima tahun lalu. "Diajukan bahkan lima tahun yang lalu lah," kata Heru.

Menurut dia, restorasi rumah dinas gubernur DKI Jakarta itu termasuk penting. Sebab, bangunan rumah dinilai sudah relatif lama tidak diperbaiki. Selain itu, perlu penambahan beberapa bangunan di rumah dinas itu untuk mendukung kerja gubernur.

"Itu bangunan pemugaran, sehingga harus disesuaikan dan diperbaiki sesuai dengan kaidah pemugarannya," ujar dia.

Meski demikian, ia belum bisa merinci secara detail restorasi yang akan dilakukan. Saat ini proyek restorasi itu masih dalam proses perencanaan. 

Heru mengatakan, setelah perencanaan, pihaknya baru bisa merincikan restorasi yang akan dilakukan. Artinya, anggaran (Rp 22,28 miliar) masih pagu. "Nanti (habisnya berapa) tergantung perencanaan," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Ida Mahmudah mengaku akan mempertanyakan hal itu ke Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta. Sebab, pagu anggaran yang disediakan naik hampir 10 kali lipat dibandingkan anggaran rehabilitasi rumah dinas gubernur pada 2023.

"Ya tahun lalu (anggarannya) sekitar Rp 2 miliar. (Tahun ini) saya baru mau pelajari malahan. Saya belum tanya ke Pak Heru (Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan) apakah betul ada anggaran segitu atau tidaknya. Kalaupun ada, buat pembangunan apa," kata dia saat dikonfirmasi Republika.co.id, Kamis (18/4/2024).

Ida mengaku belum bisa berkomentar banyak mengenai restorasi rumah dinas gubernur DKI Jakarta yang akan dilakukan. Ia akan mempertanyakan hal itu kepada dinas terkait.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement