Selasa 23 Apr 2024 14:47 WIB

PDIP akan Gugat Hasil Pilpres ke PTUN, PAN: Semua Sudah Selesai di MK

Zulhas mengajak semua pihak untuk kembali bersatu membangun Indonesia ke depan.

Rep: Febryan A/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan
Foto: Republika/Febryan A
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Amanat Nasional (PAN), partai pengusung Prabowo-Gibran, angkat bicara terkait rencana PDIP menggugat hasil Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), meski Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menolak gugatan yang dilayangkan Ganjar-Mahfud.

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan mengatakan, semua proses politik terkait hasil Pilpres 2024 sudah selesai ketika MK membacakan putusan, kemarin, Senin (22/5/2024). Pasalnya, keputusan MK bersifat final dan mengikat. 

Baca Juga

"Saya kira Pilpres 2024 puncaknya itu di MK. Jadi kalau MK sudah memutuskan dan besok KPU tetapkan (presiden-wakil presiden terpilih), semua proses politik selesai," kata Zulhas kepada wartawan di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).

Karena itu, ujar dia, tidak ada lagi langkah hukum ataupun politik yang bisa dilakukan. Apalagi, pasangan capres-cawapres Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sudah menerima keputusan MK dan mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran.

Dia mengajak untuk kembali bersatu membangun Indonesia ke depan. "Pilpres sudah selesai. Final. Saatnya bareng-bareng bersatu untuk jemput masa depan lebih baik," kata Menteri Perdagangan itu.

Kemarin, MK memutuskan menolak seluruh permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Dalam sidang pembacaan putusan di ruang sidang MK, Jakarta Pusat itu, majelis hakim menolak permohonan karena dalil-dalil yang dikemukakan dua pasangan capres-cawapres itu tidak beralasan menurut hukum, termasuk dalil bahwa pencalonan Gibran Rakabuming Raka tidak sah dan Presiden Jokowi melakukan menyalahgunakan bansos untuk kepentingan pemenangan Prabowo-Gibran.

Kendati begitu, PDIP masih berencana mengupayakan langkah hukum lain dengan mengajukan gugatan ke PTUN. "(PDIP) akan terus berjuang di dalam menjaga konstitusi, dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil, serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di markas partainya, Jakarta Pusat, Senin malam.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement