Ahad 21 Apr 2024 13:33 WIB

Pernyataan Sikap Akademisi UGM Jelang Putusan MK Terkait Sengketa Hasil Pilpres 2024

Pernyataan sikap dibacakan oleh Guru Besar Fakultas Biologi UGM Prof Endang Semiarti.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Sejumlah sivitas akademika UGM menyampaikan pernyataan sikap jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 di Balairung UGM, Ahad (21/4/2024).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Sejumlah sivitas akademika UGM menyampaikan pernyataan sikap jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 di Balairung UGM, Ahad (21/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Bertepata di Hari Kartini, sejumlah civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan pernyataan sikap menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilu 2024. Pernyataan sikap dibacakan oleh Guru Besar Fakultas Biologi UGM Prof Endang Semiarti. 

"Hari ini, bertempat di Balairung UGM, kami memperingati Hari Kartini dalam suasana keprihatinan. Perjuangan emansipasi yang merupakan pilar penting kehidupan berdemokrasi yang diupayakan RA Kartini telah terkoyak sangat dalam di saat bangsa Indonesia sedang berbenah menuju indonesia Emas," kata Endang di Balairung UGM, Ahad (21/4/2024).

Baca Juga

Endang menuturkan, pada masanya RA Kartini memperjuangkan kesetaraan hak masyarakat dan mengikis kebodohan. Dalam konteks kekinian, para akademisi mengemban dua amanah konstitusi, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, dan membangun peradaban.

Sivitas akademika UGM menyoroti pelanggaran terhadap konstitusi, undang-undang, etika dan norma bernegara yang marak terjadi selama lima tahun terakhir akibat ambisi segelintir elit politik. Mereka mempertanyakan kemampuan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia Emas melalui pembangunan kelembagaan, menegakkan etika dan norma bernegara serta menghapus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

"Ataukan kita akan terjerumus semakin kelam ke arah pelemahan kelembagaan yang justru menciptakan Indonesia Cemas? Ke mana arah pembangunan bangsa ini sangat ditentukan oleh putusan Mahkamah Konstitusi yang akan dibacakan besok, Senin 22 April 2024," ucapnya. 

Sivitas akademika UGM berharap Mahkamah Konstitusi sebagai benteng berakhir keadilan agar menggunakan nurani, akal sehat dan kewenangan yang dimilikinya untuk mengambil keputusan berkeadilan demi menjaga demokrasi dan amanah konstitusi untuk kesejahteraan generasi sekarang dan yang akan datang. Pernyataan sikap yang disampaikan hari ini diharapkan menjadi bola salju keadilan dan kebenaran agar serumit apa pun jalurnya, keadilan dan kebenaran itu dapat melewatinya. 

"Berbagai upaya telah dilakukan, acara telah dihelat, perjuangan telah dikobarkan, semoga hasil akhir tidak mengingkari proses yang telah ditempuh. Dengan semangat Kartini, kami para akademisi bertekad menjaga integritas dan kebebasan akademik untuk mengokohkan demokrasi menuju negeri adil makmur sentosa dan sejahtera, seperti yang diamanatkan para pendiri NKRI," ungkapnya. 

Pernyataan sikap diawali pandangan dan harapan para akademisi jelang putusan MK besok. Orasi disampaikan sejumlah akademisi diantaranya Prof Wiendu Nuryanti, Suci Lestar Yuana, Nur Azizah, Sri Widyanti Eddyono, Wuri Handayani. Selain itu orasi juga disampaikan Okky Madasari sebagai perwakilan alumni, dan Antonella sebagai perwakilan mahasiswa. Orasi ditutup dengan pernyataan sikap yang dibacakan Prof Endang Semiarti. 

 

photo
Prabowo-Gibran menang di semua provinsi di Pulau Jawa. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement