REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Profesor Kumba Digdowiseiso secara resmi menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Nasional (Unas) Jakarta, sejak Kamis (18/4/2024). Pengunduran diri ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban akademis terkait persoalan yang tengah dihadapinya.
Diketahui, Kumba dituding mencantumkan nama orang lain dalam publikasi ilmiah. "Pengunduran diri saya ini merupakan bentuk pertanggungjawaban akademis saya kepada Rektor Unas dan sivitas akademika agar tidak membebani kampus dalam melakukan investigasi terhadap persoalan yang sedang saya hadapi," kata Kumba di Kampus Unas, dalam keterangan, Jumat (19/4/2024).
Prof Kumba menegaskan tuduhan terhadap dirinya seperti yang ditulis salah satu media pada 11 April 2024 lalu tidak benar dan tidak memiliki dasar. Bahkan, Kumba menduga ada kesan menjatuhkan nama baik dirinya dan bersifat character assasination.
"Saya sangat menjunjung tinggi integritas akademis dan oleh karenanya saya bersedia dan siap untuk menjalani proses terkait dengan tuduhan, dugaan, dan fitnah yang ditujukan pada saya sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang dan ketentuan yang berlaku," tegas Kumba.
Kumba berharap semua pihak mengedepankan sikap yang objektif dan rasional terkait persoalan ini. Ia menegaskan, menghormati proses investigasi internal yang dilakukan. Namun, ia merasa perlu menjelaskan duduk persoalan ini untuk menjaga perasaan istri dan kedua anaknya yang masih bersekolah.
"Perlu diketahui bahwa selama tujuh hari sejak persoalan ini mencuat ke publik, saya sangat menghormati proses investigasi internal yang sedang berlangsung walaupun saya sadar setiap waktu yang dilewati akan mengorbankan nama baik saya di media," tegasnya.