Jumat 19 Apr 2024 16:22 WIB

Gedung Depan MK Diserbu Karangan Bunga Sindir Anies dan Ganjar

Jubir MK mengaku tidak tahu persis siapa yang mengirim karangan bunga tersebut.

Rep: Febryan A/ Red: Teguh Firmansyah
Belasan karangan bunga dengan narasi menyindir Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud terpampang di samping kantin Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).
Foto:

Fajar menyebut, pihaknya mengapresiasi karangan bunga tersebut karena dinilai sebagai bentuk apresiasi kepada MK. Kendati begitu, pihaknya memilih untuk tidak memajang karangan bunga tersebut di depan Gedung MK karena berisikan narasi menyindir para pemohon, yakni Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

"Untuk menjaga independensi hakim konstitusi, menjaga netralitas suasana persidangan, termasuk luar persidangan, maka itu (semua karangan bunga) tidak kita pajang, tapi kita simpan," kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Jumat.

Fajar menyebut, delapan hakim MK kini sedang melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk menentukan putusan atas perkara sengketa Pilpres 2024. RPH dijadwalkan berakhir pada Ahad (21/4/2024). Sehari setelahnya, MK akan menggelar sidang pembacaan putusan.

Sebagai gambaran, pasangan capres-cawapres Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sebagai pemohon sama-sama meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 yang menyatakan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara (terbanyak). Mereka juga meminta MK memerintahkan KPU melaksanakan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa melibatkan Prabowo-Gibran.

Petitum itu diajukan karena mereka yakin bahwa pencalonan Gibran tidak sah. Mereka juga mendalilkan bahwa pelaksanaan Pilpres 2024 diwarnai pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dilakukan Presiden Jokowi demi memenangkan Prabowo-Gibran.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement