Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mengevaluasi pengelolaan parkir, layanan penitipan alas kaki hingga tempat area transportasi di Masjid Al Jabbar, Kota Bandung. Ketiga aktivitas pengelolaan tersebut rawan dengan tindakan pungutan liar (pungli).
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman mengatakan Pemprov Jabar telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Masjid Al Jabbar, Kota Bandung pasca terjadi pungli yang viral di media sosial. Terdapat tiga titik layanan yang rawan terjadi praktik pungli di Masjid Al Jabbar.
"Tiga area ini akan kami antisipasi agar tidak ada pungli lagi karena sangat krusial (terjadinya pungli) dari semua area," ucap dia seusai mengecek langsung ke Masjid Raya Al Jabbar Bandung, Selasa (16/4/2024).
Ketiga titik layanan yang berpotensi rawan terjadi pungli, Herman menuturkan yaitu pengelolaan parkir, penitipan alas kaki hingga area transportasi. Dengan antisipasi ke depan yang dilakukan diharapkan dapat membuat pengelolaan lebih baik.