REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mengevaluasi pengelolaan parkir, layanan penitipan alas kaki hingga tempat area transportasi di Masjid Al Jabbar, Kota Bandung. Ketiga aktivitas pengelolaan tersebut rawan dengan tindakan pungutan liar (pungli).
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman mengatakan Pemprov Jabar telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Masjid Al Jabbar, Kota Bandung pasca terjadi pungli yang viral di media sosial. Terdapat tiga titik layanan yang rawan terjadi praktik pungli di Masjid Al Jabbar.
"Tiga area ini akan kami antisipasi agar tidak ada pungli lagi karena sangat krusial (terjadinya pungli) dari semua area," ucap dia seusai mengecek langsung ke Masjid Raya Al Jabbar Bandung, Selasa (16/4/2024).
Ketiga titik layanan yang berpotensi rawan terjadi pungli, Herman menuturkan yaitu pengelolaan parkir, penitipan alas kaki hingga area transportasi. Dengan antisipasi ke depan yang dilakukan diharapkan dapat membuat pengelolaan lebih baik.
"Tadi saya langsung rapat kecil dengan teman-teman untuk mengevaluasi secara komperhensif pengelolaan Masjid Raya Al-Jabbar ini," kata dia.
Setelah menjabat sebagai ketua harian Masjid Al Jabbar, ia meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa pungli yang terjadi di masjid tersebut. Ia mengaku akan terus mengingatkan pengelola untuk melayani lebih baik.
"Saya diberi amat menjadi ketua harian dewan eksekutif Masjid Al-Jabbar menyampaikan permohonan maaf ke masyarakat. Insya Allah ini menjadi lebih baik lagi," kata dia.
Sebelumnya, salah seorang warganet mengeluhkan kondisi layanan parkir di Masjid Al Jabbar ke media sosial X. Ia mengaku beberapa kali harus merogeh kocek diminta uang parkir dan uang penitipan alas kaki.