Selasa 16 Apr 2024 17:42 WIB

Drama Bupati Sidoarjo: Pernah Hilang Saat OTT, Kini Jadi Tersangka

Berstatus politikus PKB, Ahmad Muhdlor Ali mendukung paslon nomor 2 di Pilpres 2024.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali berjalan saat jeda pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024).
Foto:

KPK diminta segera menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Hal ini diperlukan guna menghindari politisasi atas kasus dugaan korupsi yang menghinggapi Gus Muhdlor.

Pernyataan tersebut disampaikan mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap menyangkut penetapan tersangka terhadap Gus Muhdlor pada hari ini. Gus Muhdlor terjerat kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di BPPD Kabupaten Sidoarjo.

"Jika memang punya bukti kuat maka KPK segera memanggil dan menahan tersangka agar kasusnya bisa segera dilimpahkan ke pengadilan," kata Yudi saat dikonfirmasi Republika.co.id di Jakarta pada Selasa (16/4/2024).

Walau demikian, Yudi menyentil KPK yang terlalu lama mentersangkakan Gus Muhdlor. Terlebih lagi, Gus Muhdlor sempat 'hilang' saat Operasi Tangkap Tangan (OTT). "Kenapa KPK baru menetapkan tersangka saat ini, bukankah dari saat OTT seharusnya sudah bisa," ucap Yudi.

Dia menyatakan, penahanan terhadap Gus Muhdlor wajar dilakukan pasca kini berstatus tersangka. Apalagi Gus Muhdlor sudah diajukan cegah keluar negeri oleh KPK.  "Walau terlambat namun penegakan hukum dan asas praduga tidak bersalah harus dikedepankan," ujar Yudi.

Selain itu, Yudi mengamati aroma politis di balik penanganan kasus ini sangat kental di mata publik. Sehingga menurut Yudi, KPK harus menjawab keraguan itu dengan cepat menuntaskan kasus ini.

"Jika kasus ini berlarut tentu kepercayaan publik akan semakin menurun kepada KPK. Sebab kasus korupsi sejatinya adalah murni penegakan hukum," ucap mantan penyidik kasus E-KTP dan Bank Century itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement