Jumat 12 Apr 2024 20:30 WIB

Tujuh Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Bus Rosalia Indah Terima Santunan

Masing-masing ahli waris korban meninggal menerima Rp 50 juta.

Kondisi bus PO Rosalia indah yang mengalami kecelakaan dan menewaskan 7 orang di Tol Batang-Semarang km 370+200, Kamis (11/4/2024).
Foto: Dok Humas Polda Jawa Tengah
Kondisi bus PO Rosalia indah yang mengalami kecelakaan dan menewaskan 7 orang di Tol Batang-Semarang km 370+200, Kamis (11/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Jasa Raharja memberikan santunan masing-masing sebesar Rp 50 juta ke para ahli waris tujuh korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus Rosalia Indah. Kecelakaan maut bus Rosalia Indah terjadi di KM 370A Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/4/2024) pagi.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ucap Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana di Jakarta, Jumat (12/4/2024).

Baca Juga

Ia menuturkan telah menyerahkan santunan tersebut kepada lima orang ahli waris pada Kamis (11/4/2024). Sementara pemberian santunan untuk dua orang ahli waris dari korban lainnya masih dalam proses penyelesaian.

Selanjutnya, ia pun mendoakan para korban luka-luka yang sedang menjalani perawatan agar segera pulih seperti sedia kala. Dewi menuturkan korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan langsung kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada dua rumah sakit yang merawat para korban. Sebanyak 20 korban ditangani di RS Kendal, sementara empat korban lainnya dirawat di RS Hermina Solo.

Sementara itu, untuk menghindari risiko kecelakaan selama periode arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1445 Hijriah, ia mengingatkan para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati. Ia pun menyarankan para pengemudi dan kru angkutan umum untuk berhenti dan beristirahat saat merasa lelah atau mengantuk.

Selain itu, Dewi meminta para penyelenggara angkutan umum untuk memastikan armada yang digunakan dalam keadaan baik dan pengemudi ditugaskan dalam kondisi yang fit.

“Ke penumpang, kami juga mengimbau untuk memastikan memiliki tiket yang sah dan menggunakan jasa angkutan umum yang resmi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian jaminan,” katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement