Jumat 12 Apr 2024 19:52 WIB

Satgas Damai Cartenz Tembak Mati Dua OPM Pelaku Pembunuhan Aparat dan Sipil di Yahukimo

Kematian dua anggoat OPM ini dikonfirmasi juru bicara OPM Sebby Sambom

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus raharjo
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno.
Foto: Antara/Satgas Damai Cartnez
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA — Satgas Operasi Damai Cartenz mengabarkan menembak mati dua separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM). Kontak tembak yang terjadi antara pasukan gabungan TNI-Polri dengan kelompok bersenjata OPM terjadi di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada Kamis (11/4/2024) waktu setempat. 

Kontak tembak ini menewaskan dua separatis OPM atas nama Afrika Heluka dan Toni Wetapo. Kepala Satgas Damai Cartenz Komisaris Besar (Kombes) Faizal Ramadhani mengatakan, keduanya merupakan separatis pelaku pembunuhan.

Baca Juga

Kombes Faizal menerangkan, Afrika Heluka dan Toni Wetapo masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan atas tindakan kriminal dan aksi-aksi separatisme bersenjata. “Pelumpuhan terhadap dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) itu adalah pesan tegas dan kuat dari aparat keamanan atas tindakan, dan para pelaku kejahatan dalam hal ini KKB, bahwa perbuatan yang mereka lakukan tidak dapat ditoleransi, dan tidak dapat dibenarkan,” kata Kombes Faizal dalam siaran pers yang diterima Jumat (12/4/2024).

Afrika Heluka dan Toni Wetapo dalam catatan aparat keamanan Indonesia adalah anggota dari kelompok separatisme OPM. Namun keduanya berada dalam struktur kepemimpinan yang berbeda. Afrika disebutkan Kombes Faizal terafiliasi dengan kelompok separatisme di Yahukimo dengan pentolannya Kopi Tua Heluka. 

Sedangkan Toni Wetapo juga anggota dari kelompok bersenjata Papua Merdeka yang juga berbasis di Yahukimo, namun berada di bawah komando Yotam Gwijangge. “Dua anggota aktif KKB tersebut, memiliki catatan-catatan kriminal yang mengharuskan diambil tindakan tegas,” ujar Kombes Faizal.

Rangkaian teror...

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement