Jumat 12 Apr 2024 12:04 WIB

Polisi Tetapkan Sopir Bus Rosalia Indah Sebagai Tersangka

Bus Rosalia Indah yang tergelincir telah dievakuasi.

Rep: Muhammad Noor Alfian/ Red: Friska Yolandha
Kondisi bus PO Rosalia indah yang mengalami kecelakaan dan menewaskan 7 orang di Tol Batang-Semarang km 370+200, Kamis (11/4/2024).
Foto: Dok Humas Polda Jawa Tengah
Kondisi bus PO Rosalia indah yang mengalami kecelakaan dan menewaskan 7 orang di Tol Batang-Semarang km 370+200, Kamis (11/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Polda Jawa Tengah mengungkapkan sopir bus Rosalia Indah yang terlibat kecelakaan tunggal hingga menewaskan 7 orang di tol di Tol Semarang-Batang KM 370 di wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng) telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu Setianto. 

Penetapan tersangka sopir tersebut dilangsungkan setelah dilakukan gelar perkara, pada Kamis (11/4/2024). "Tadi malam setelah dilaksanakan gelar perkara supir dijadikan tersangka," kata Satake ketika dihubungi Republika.co.id, Jumat (12/4/2024). 

Baca Juga

Satake juga mengungkapkan sopir tersebut sudah masuk ke dalam sel di polres Batang. "Sudah ditahan di rutan Polres Batang," katanya. 

Selain itu, pihaknya juga mengatakan bus sudah dapat dievaluasi dari parit di tempat lokasi kejadian. Dimana bus tersebut dinamakan di PT Jasamarga. 

"Terkait bus sudah dievakuasi tidak lagi di parit tol tapi sudah di exit tol Pegandon Kendal diamankan tempat jasamarga," katanya. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement