Senin 08 Apr 2024 07:32 WIB

Hasto: Harun Masiku adalah Korban Pemerasan Oknum KPU

Hasto menyinggung soal dana Program Kartu Prakerja Rp 70 triliun.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dalam sebuah diskusi di Rumah Makan Batik Kuring, Jakarta, Ahad (7/4/2024).
Foto:

"Kemudian ada informasi dengan illegal mining yang melibatkan orang-orang dekat kekuasaan ini yang menjadi fokus oleh komisi pemberantasan korupsi," sambungnya.

Diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU RI.

Meski demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan juga merupakan terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku dan saat ini tengah menjalani bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

photo
Harun Masiku hingga kini masih buron. - (Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement