Selasa 02 Apr 2024 20:41 WIB

Yusril Sayangkan Romo Magnis di Sidang MK Sudutkan Presiden

Romo Magnis menegaskan, keterangan yang ia sampaikan dalam persidangan terkait etika.

Rep: Febryan A/ Red: Teguh Firmansyah
Profesor Filsafat STF Driyakara Franz Magnis Suseno usai memberikan keterangan saat menjadi ahli yang dihadirkan oleh tim hukum Ganjar-Mahfud
Foto:

Romo Magnis dalam keterangannya di persidangan menyebut, apabila presiden menggunakan kekuasaannya untuk menguntungkan pihak tertentu, berarti si presiden mirip dengan mafia

Dia lantas menyebut bahwa seorang presiden melanggar etika berat apabila mengerahkan ASN, polisi dan tentara untuk mendukung pasangan capres-cawapres tertentu. Dia juga menyebut bahwa presiden "amat memalukan" apabila menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan keluarganya.

Lebih lanjut, Romo Magnis menyebut bahwa kalau presiden dengan kekuasaannya mengambil dan membagikan bansos dalam rangka kampanye untuk memenangkan pasangan capres-cawapres tertentu, maka tindakan tersebut merupakan pencurian dan pelanggaran etika. "Mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko," ujarnya.

Kepada wartawan usai persidangan, Romo Magnis menyebut presiden seperti mafia itu contohnya adalah pemimpin Jerman dulu, Adolf Hitler. Adapun Jokowi, menurut dia, bukan mafia. 

"Jokowi jelas bukan mafia. Jokowi dalam banyak sudut juga masih banyak saya kagumi tetapi tentu pertanyaan-pertanyaan etika perlu dijawab," ujarnya.

Romo Magnis menegaskan, keterangan yang ia sampaikan dalam persidangan merupakan penjelasan terkait etika dalam politik. Dirinya tidak memberikan penilaian atas kehidupan politik di Indonesia karena memang tidak punya keahlian penuh terkait isu tersebut.  

"Saya tidak diminta dan juga tidak penuh keahlian memberi penilaian tentang kehidupan politik di Indonesia. (Saya) menjelaskan faktor etika di dalam politik. Saya bilang kalau begitu maka, kalau begitu maka," ujarnya menjelaskan bahwa keterangannya dalam persidangan merupakan pengandaian.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement