Ia menjelaskan, tanggung jawab presiden sudah termaktub dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sementara itu, ia juga mengingatkan pentingnya etika presiden dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu).
Jika etika dilanggar seorang presiden, akan terjadi kegawatan di kehidupan masyarakat. Sebab, pemimpin tak lagi berpegang pada hukum dan memakai kekuasaan untuk menguntungkan kelompok, kawan, hingga keluarganya sendiri.
"Motivasi masyarakat untuk menaati hukum akan hilang, akibatnya hidup dalam masyarakat tidak lagi aman. Negara hukum akan merosot menjadi negara kekuasaan dan akan mirip wilayah kekuasaan sebuah mafia," ujar Romo Magnis.
Advertisement