Selasa 02 Apr 2024 03:04 WIB

DPR Pastikan akan Ikut Bertanggung Jawab Evaluasi Pemilu 2024

Masing-masing Anggota DPR di Komisi II telah memiliki catatan Pemilu 2024.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli memastikan komisinya tersebut turut bertanggung jawab untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, (ilustrasi)
Foto: Edi Yusuf/Republika
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli memastikan komisinya tersebut turut bertanggung jawab untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli memastikan komisinya tersebut turut bertanggung jawab untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berdasarkan aspirasi dari sejumlah anggota komisi.

Dia mengatakan masing-masing Anggota DPR di Komisi II telah memiliki catatan masing-masing terhadap penyelenggaraan pemilu. Maka menurutnya mereka sangat menginginkan adanya penjelasan lebih lanjut dari penyelenggara Pemilu 2024.

Baca Juga

"Kita sepakat memang tugas dari Komisi II yang dari awal memang mempersiapkan bersama-sama penyelenggara Pemilu, merancangnya dari tiga tahun yang lalu, ya juga ikut bertanggung jawab," kata Doli usai menghadiri rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Pada Senin ini, Komisi II DPR RI mengundang Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, untuk menghadiri rapat kerja. Rapat tersebut merupakan lanjutan dari rapat yang sebelumnya telah digelar pada 25 Maret 2024.

Namun rapat kerja pada Senin ini ditunda karena tidak adanya pihak KPU yang menghadiri ruang rapat. Sedangkan Ketua Bawaslu, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, dan DKPP sudah menghadiri ruangan tersebut.

Di sisi lain, dia juga mengatakan bahwa Pemilu adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan sebagai konsensus bangsa Indonesia. Menurutnya pemilu merupakan bagian untuk memperkuat sistem demokrasi, sekaligus untuk mengevaluasi perjalanan pemerintah dan memproyeksikan perjalanan berikutnya.

"Saya kira evaluasi itu perlu, dalam pelaksanaan program apa saja apakah itu sukses, dinilai baik, maupun tidak baik, pasti harus dievaluasi," kata dia.

Adapun rapat kerja antara Komisi Ii DPR RI bersama penyelenggara pemilu ditunda dan direncanakan untuk digelar di masa sidang selanjutnya, yakni sekitar tanggal 13-14 April 2024. "Kalau tidak ada perubahan, 13 Mei itu di kesempatan pertama, mungkin tanggal 13-14 Mei kita akan langsung gelar rapat lagi," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement