REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Markas Besar (Mabes) Polri telah mengeluarkan surat pemberitahuan terkait ke-79 perayaan Hari Bhayangkara yang akan digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Selasa (1/7/2025). Dalam surat itu, Polri juga memohon pimpinan perkantoran di sekitar Monas menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengaku, belum memutuskan untuk menerapkan kebijakan WFH pada momen peringatan ke-79 Hari Bhayangkara besok. Ia menilai, adanya kegiatan perayaan Hari Bhayangkara bukan menjadi alasan kuat diterapkannya WFH di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Untuk WFH, nanti saya akan komunikasi dengan Pak Sekda apakah diperlukan atau enggak. Karena bagi DKI, yang seperti itu bukan sesuatu yang luar biasa," kata Pramono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).
Dalam salinan surat Mabes Polri Nomor R/3129/VI/HUM.1.1./2025/Baintelkam yang didapat Republika, Polri memberitahukan para pimpinan kementerian/lembaga dan direktur/direksi perkantoran di sekitar Monas terkait kegiatan Peringatan ke-79 Hari Bhayangkara yang akan digelar di kawasan Monas, Selasa. Dalam surat itu, Polri meminta para pimpinan perkantoran menerapkan kebijakan WFH.
"Berkaitan dengan hal tersebut, guna terselenggaranya acara dimaksud dan untuk kelancaran arus lalu lintas di sekitaran Monas, dimohon agar para pimpinan menerapkan kebijakan work from home (WFH)," tulis surat tersebut.