REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PDIP yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati menegaskan PDIP berpandangan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 terkait pembebasan biaya pendidikan dasar di sekolah swasta, adalah keputusan yang bersifat final dan mengikat. Oleh karena itu, putusan itu harus dikawal dan dilaksanakan.
“Kami mempertegas dan meminta kepada seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan, kader PDI Perjuangan, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk mengawal putusan MK ini,” kata Esti di Jakarta, Senin (30/6/2025).
Hal itu disampaikan Esti usai seminar nasional bertema Mewujudkan Amanat Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis untuk Meningkatkan SDM Unggul dan Berdaya Saing yang digelar DPP PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Senin.
Esti mengatakan pemerintah pusat juga harus berkomitmen untuk memprioritaskan pendidikan dasar di seluruh Indonesia, termasuk untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T.
“Komitmen ini harus kita bangun bersama, bahwa pendidikan dasar memang harus menjadi prioritas. Baik di Jawa, daerah 3T, maupun wilayah lainnya, tentu dengan pendekatan yang sesuai kebutuhan masing-masing. Ini adalah perhatian utama kami,” ujarnya.
Lebih lanjut MY Esti juga menyoroti besarnya total anggaran negara yang mencapai Rp3.800 triliun, dengan 20 persennya dialokasikan untuk pendidikan. Menurutnya, jika ditambah dengan alokasi dari pemerintah daerah yang juga 20 persen, maka secara kalkulasi seharusnya cukup untuk menyediakan pendidikan dasar yang bermutu dan gratis.
“Ini sebenarnya memungkinkan untuk mewujudkan pendidikan dasar gratis,” ujar Esti.
Menurut perhitungannya, anggaran tersebut sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan biaya penyelenggaraan pendidikan dasar yang merata di seluruh wilayah Indonesia.
“Saya mencoba menghitung. Kalau misalnya biaya SD sekitar Rp300 ribu per bulan dan SMP Rp500 ribu per bulan, maka dengan alokasi Rp170 triliun hingga Rp200 triliun, kita sebenarnya bisa mewujudkannya. Saya yakin ini sangat mungkin, selama ada kemauan, komitmen, dan political will untuk mengalokasikan anggaran secara tepat,” tutur Esti.
Seminar tersebut dibuka oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat sebagai keynote speaker-nya. Dalam kegiatan itu juga menghadirkan narasumber, antara lain, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Rizal Ul Haq, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Lucky Alfirman yang diwakili Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Suprapto, dan Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora BRIN Yan Rianto.
Tampak hadir dalam seminar tersebut, antara lain, Wakil Bendahara DPP PDI Perjuangan yang juga Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Yuke Yurike serta Rokhmin Dahuri, Sadarestuwati, Tri Rismaharini, dan Wuryanti Sukamdani.