Rabu 11 Jun 2025 08:21 WIB

DPR Minta SDM Penjaga Laut Dievaluasi Buntut Kecelakaan Kapal di Sanur

DPR mendorong evaluasi menyeluruh agar kecelakaan kapal tak terulang.

Ilustrasi menyelamatkan korban kecelakaan kapal.
Foto: AP
Ilustrasi menyelamatkan korban kecelakaan kapal.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono, yang akrab disapa BHS meminta sumber daya manusia (SDM) penjaga laut dan pantai dievaluasi total buntut kecelakaan kapal di Perairan Sanur, Bali.

Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran, mulai dari kelayakan kapal, SDM yang menjaga laut dan pantai untuk penyelamatan manusia dan barang pada saat terjadi kecelakaan, hingga manajemen keselamatannya.

Baca Juga

“Permasalahan keselamatan ini menyangkut banyak aspek. Dari sisi kapal, harus sesuai standar klasifikasi seperti notasi A101T atau A101P, A101 L dan A101 T yang disesuaikan dengan jarak pelayaran dan rute terhadap daratan terdekat,” kata BHS

Ia juga menekankan pentingnya SDM yang kompeten. “Setiap awak kapal wajib memiliki sertifikat pelaut yang sah dan jumlah kru harus sesuai standar keselamatan. Ini perlu dievaluasi serius,” katanya.

Menurutnya, sistem manajemen keselamatan juga harus jelas mengacu pada standar internasional seperti IMO dan SOLAS atau standar domestik seperti Non-Convention Vessel Standard (NCVS). Namun yang lebih krusial, menurut BHS, adalah kesiapsiagaan eksternal dari lembaga penyelamat negara seperti Basarnas, Polair, dan KPLP.

Dia menjelaskan di negara-negara seperti Amerika Serikat, Australia, Jepang, bahkan Filipina dan Thailand, kawasan wisata bahari selalu diawasi oleh coast guard atau tim penyelamat resmi.

Namun, di Indonesia, penyelamatan masih mengandalkan nelayan seperti di Danau Toba KM Sinar Bangun, Bengkulu KM Tiga Putra dan Labuan Bajo KM Raja Bintang 02. "Ini menandakan kegagalan lembaga-lembaga seperti Kamla, Polair, dan KPLP yang fungsinya tumpang tindih tapi tidak berjalan saat dibutuhkan,” katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement