Rabu 27 Mar 2024 19:32 WIB

Tim Hukum Prabowo-Gibran Sedih Indonesia 'Direndahkan' Mahfud MD di Sidang MK

"Seakan-akan negara kita itu lebih rendah daripada negara Malawi, Kenya," kata Otto.

Rep: Bayu Adji P, Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Cawapres no urut 03 Mahfud MD membacakan kalimat pengantar saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/4/2024). Adapun agenda sidang tersebut yaitu Pemeriksaan Pendahuluan (Penyampaian Permohonan Pemohon).
Foto: Republika/Prayogi
Cawapres no urut 03 Mahfud MD membacakan kalimat pengantar saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/4/2024). Adapun agenda sidang tersebut yaitu Pemeriksaan Pendahuluan (Penyampaian Permohonan Pemohon).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Tim Pembela Hukum pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan, mengaku sedih mendengar pernyataan calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024). Pasalnya, pernyataan Mahfud dalam sidang dinilai merendahkan Indonesia.

Ia mengatakan, Mahfud sempat menyebutkan sejumlah putusan MK maupun Mahkamah Agung di beberapa negara yang membatalkan hasil pemilu yang dilaksanakan secara curang dan melanggar prosedur. Beberapa negara yang disebut antara lain adalah Kenya, Bolivia, dan Malawi.

Baca Juga

"Terus terang saja, saya sangat sedih, menyesalkan itu, seakan-akan kita dituduh dengan pernyataan itu. Seakan-akan negara kita itu lebih rendah daripada negara Malawi, Kenya," kata dia di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu sore.

Menurut Otto, negara-negara itu justru seharusnya mengikuti Indonesia tentang hukum. Pasalnya, ia meyakini hukum di Indonesia kita lebih baik daripada di negara yang disebut oleh Mahfud. 

Otto menambahkan, sepanjang persidangan di MK, baik kubu Ganjar-Mahfud maupun Anies-Muhaimin, selalu membahas persoalan demokrasi di Indonesia. Padahal, persidangan yang digelar MK tujuannya untuk menangani urusan sengketa pemilu. 

"Seakan-akan perkara ini perkara tentang demokrasi, sehingga ada kesan kalau ada yang menang, maka demokrasi bagus. Maka kalau ada yang kalah, demokrasi tidak baik," kata dia. 

photo
Hsil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024. - (Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement