REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Tim Pembela Hukum pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan, mengaku sedih mendengar pernyataan calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024). Pasalnya, pernyataan Mahfud dalam sidang dinilai merendahkan Indonesia.
Ia mengatakan, Mahfud sempat menyebutkan sejumlah putusan MK maupun Mahkamah Agung di beberapa negara yang membatalkan hasil pemilu yang dilaksanakan secara curang dan melanggar prosedur. Beberapa negara yang disebut antara lain adalah Kenya, Bolivia, dan Malawi.
"Terus terang saja, saya sangat sedih, menyesalkan itu, seakan-akan kita dituduh dengan pernyataan itu. Seakan-akan negara kita itu lebih rendah daripada negara Malawi, Kenya," kata dia di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu sore.
Menurut Otto, negara-negara itu justru seharusnya mengikuti Indonesia tentang hukum. Pasalnya, ia meyakini hukum di Indonesia kita lebih baik daripada di negara yang disebut oleh Mahfud.
Otto menambahkan, sepanjang persidangan di MK, baik kubu Ganjar-Mahfud maupun Anies-Muhaimin, selalu membahas persoalan demokrasi di Indonesia. Padahal, persidangan yang digelar MK tujuannya untuk menangani urusan sengketa pemilu.
"Seakan-akan perkara ini perkara tentang demokrasi, sehingga ada kesan kalau ada yang menang, maka demokrasi bagus. Maka kalau ada yang kalah, demokrasi tidak baik," kata dia.