Rabu 27 Mar 2024 09:24 WIB

Polisi: Devianus Kogoya Korban Penyiksaan TNI tak Terbukti Terlibat Aktivitas Separatisme

Kepolisian menyebut tak melakukan penahanan kepada Devianus Kogoya.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus raharjo
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo
Foto:

Devianus Kogaya adalah OAP yang terungkap menjadi korban penyiksaan dan perilaku tak manusiawi para oknum anggota TNI. Adegan penyiksaan tersebut terekam dan videonya tersebar ke publik. Rekaman video penyiksaan tersebut, sempat menjadi sorotan publik yang mengarah ke sikap pengecaman terhadap TNI.

Meskipun sempat membantah keaslian video penyiksaan itu, namun Panglima Kodam (Pangdam) XVII Cenderawasih Mayor Jenderal (Mayjen) Izak Pangemanan pada Senin (25/3/2024) datang ke Markas Besar (Mabes) TNI di Jakarta untuk menjelaskan. Dalam konferensi pers, Senin (25/3/2024) Mayjen Izak akhirnya mengakui keaslian video penyiksaan itu.

Mayjen Izak mengungkapkan para penyiksa Devianus dalam video tersebut, adalah para personel Batalyon Yonif 300 Raider Braja Wijaya dari Divisi Kodam III Siliwangi. Satuan tersebut ditugaskan selama sembilan bulan di wilayah Papua sejak Juli 2023. Dan sejak awal Maret 2024 Batalyon Yonif 300 Raider BJW sudah kembali ke barak di Jawa Barat (Jabar).

Mayjen Izak pun mengatakan dari hasil investigasi internal diketahui penyiksaan tersebut terjadi pada 3 Februari 2024 di Pos Gome. Ia sebagai komandan militer tertinggi di Papua, pun sebagai prajurit TNI Angkatan Darat (AD), meminta maaf atas penyiksaan tersebut.

“Saya sebagai Pangdam XVII Cenderawasih meminta maaf kepada seluruh masyarakat di Papua atas perbuatan tersebut,” kata Mayjen Izak saat konfrensi pers di Subden Denma Mabes TNI, di Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

Mayjen Izak berjanji mengusut tuntas secara hukum kekejian para personel Yonif 300 Raider BWJ tersebut. Ia mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Pomdam III Siliwangi terhadap 42 prajurit Yonif 300 Raider BJW, terungkap 13 di antaranya terlibat dan pelaku penyiksaan terhadap Devianus.

Mayjen Izak juga mengatakan koordinasi dengan Pomdam Siliwangi sudah melakukan penahanan terhadap 13 prajurit penyiksa itu di sel tahanan maksimum. Pun 13 prajurit penyiksa dan akan ditetapkan sebagai tersangka, dan akan menjalani proses hukum. 

“Saya sebagai Pangdam XVII Cenderawasih atas nama TNI, atas nama TNI Angkatan Darat, mengakui bahwa perbuatan (penyiksaan) ini tidak dibenarkan, perbuatan ini melanggar hukum, perbuatan ini sangat mencoreng nama baik TNI, perbuatan ini mencoreng upaya penanganan konflik di Papua,” kata Mayjen Izak.

Namun sebagai pembelaan terhadap TNI, Mayjen Izak mengatakan penangkapan Devianus, Warimus, dan Alianus oleh Yonif 300 Raider BJW karena ketiganya diduga akan melakukan aksi separatisme dengan merencanakan pembakaran dan penyerangan di Puskesmas Gome dan Pos Militer Gome.

“Tiga yang ditangkap tersebut adalah anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), mereka sebelumnya dilaporkan oleh masyarakat kepada kami (TNI) ketiganya akan merencanakan, akan melakukan aksi membakar puskesmas di wilayah Gome,” ujar Mayjen Izak.

Dia juga memastikan, saat ini, korban Devianus, maupun Alianus dalam kondsisi hidup dan sudah dipulangkan ke keluarga masing-masing. Sedangkan Warimus yang disebutkan meninggal dunia, sudah hilang nyawanya di jalan, karena nekat melompat dari kendaraan militer saat dibawa pasukan Yonif 300 Raider BJW ke Markas Polres Puncak untuk diproses secara hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement