REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan tetap berikhtiar untuk mengungkap kecurangan Pemilu 2024, meski terjadi dinamika politik usai pengumuman hasil resmi oleh KPU RI pada Rabu (20/3/2024) lalu. PKS mengaku fokus mengawal sengketa pilpres dan pileg di Mahkamah Konstitusi (MK), serta keukeuh soal pengguliran hak angket kecurangan Pemilu di DPR RI.
Hal itu merupakan hasil keputusan Musyawarah Majelis Syura (MMS) ke-X yang digelar pada Sabtu (23/3/2024) di Kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS di Jakarta Selatan. Keputusan itu disampaikan oleh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu.
"Majelis Syura mengamanatkan kepada DPP PKS untuk fokus mengawal gugatan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi hingga tuntas," kata Syaikhu, dikutip dalam keterangan resmi.
Syaikhu menyebut, dalam hal itu Tim Hukum PKS telah memberikan secara langsung data hasil penghitungan suara di seluruh provinsi dan luar negeri yang dibutuhkan untuk proses gugatan sengketa Pilpres di MK.
Tak hanya sengketa pilpres, Syaikhu juga menyampaikan Tim Hukum PKS telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk pileg. "Kami berharap Mahkamah Konstitusi dapat memproses sengketa Pemilu secara jujur, adil, transparan, profesional, dan independen tanpa adanya intervensi dari pihak manapun," ujarnya
Syaikhu melanjutkan, Majelis Syura juga mengamanatkan kepada Fraksi PKS DPR RI untuk mendorong digulirkannya Hak Angket. Hal itu dinilai sebagai tanggung jawab moral serta penggunaan hak konstitusional anggota dewan di parlemen.
"Sebagai tanggung jawab moral dan hak konstitusional, PKS melalui Fraksi di DPR RI terus berupaya mendorong digulirkannya hak angket atas berbagai dugaan kecurangan selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024 dan adanya potensi pelanggaran terhadap Perundang-Undangan," terangnya.
Dalam kesempatan itu, Majelis Syura menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan kader yang telah memilih PKS dan paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 'AMIN'. Meski Pemilu banyak diwarnai dugaan pelanggaran dan kecurangan, ia menyebut suara PKS masih mengalami kenaikan.
"PKS bersyukur atas perolehan Kursi Pemilihan Legislatif tahun 2024 yang secara keseluruhan mengalami kenaikan dari Pemilu 2019 sebelumnya, baik di DPR RI maupun DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia," kata dia.
Berdasarkan catatannya, suara nasional bertambah 1.287.690 suara dari 11.493.663 suara (8,21 persen) pada 2019 menjadi 12.781.353 suara (8,42 persen) pada 2024. Kursi DPR RI bertambah tiga kursi dari 50 kursi pada 2019 menjadi 53 kursi pada 2024.
Lalu, kursi DPRD Provinsi se-Indonesia bertambah 19 kursi dari 193 kursi pada 2019 menjadi 212 kursi pada 2024. Sementara kursi DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia bertambah 77 kursi dari 1243 kursi pada 2019 menjadi 1320 kursi pada 2024.