Menurut Budi ada sekitar 94 ribu NIK warga akan dinonaktifkan dengan rincian 81 ribu KTP yang telah meninggal dunia dan 13 ribu warga yang tidak tercatat lagi di RT tempat tinggalnya.
Penonaktifan NIK warga yang berdomisili di luar Jakarta dilakukan secara bertahap mulai April 2024. "Mulai April, kita lakukan bertahap per bulan nanti, jadi masyarakat bisa mengecek datanya," kata Budi.
sumber : Antara
Advertisement