Kamis 21 Mar 2024 13:24 WIB

Penonaktifan Warga KTP Jakarta Tapi Sudah tak Tinggal di DKI Dilakukan Selepas Lebaran

Petugas akan melakukan verifikasi terlebih dulu sebelum melakukan penonaktifan.

Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)
Foto:

Menurut Budi ada sekitar 94 ribu NIK warga akan dinonaktifkan dengan rincian 81 ribu KTP yang telah meninggal dunia dan 13 ribu warga yang tidak tercatat lagi di RT tempat tinggalnya.

Penonaktifan NIK warga yang berdomisili di luar Jakarta dilakukan secara bertahap mulai April 2024. "Mulai April, kita lakukan bertahap per bulan nanti, jadi masyarakat bisa mengecek datanya," kata Budi.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement