Jumat 15 Mar 2024 16:06 WIB

KBRI Dampingi Dua Insinyur Indonesia yang Dituduh Curi Data Jet KF-21

Dua WNI berpotensi melanggar Undang-Undang Rahasia Militer Korsel.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Lalu Muhamad Iqbal.
Foto:

Namun, dalam perkembangannya, Indonesia telah menunda kewajiban pembayaran selama hampir dua tahun. Sejauh ini, diperkirakan baru sekitar 278 miliar won atau sekitar Rp 3,2 triliun) yang sudah dibayarkan Indonesia. Dengan demikian, tunggakan Indonesia bernilai hampir 1 triliun won atau Rp 11,7 triliun.

Di tengah isu yang masih mengganjal proyek pertahanan kedua negara itu, Menteri Luar Negeri Korsel Cho Tae-yul dan Menlu RI Retno Marsudi sepakat untuk terus bekerja sama dalam pembuatan jet tempur KF-21. Pembahasan masalah itu berlangsung saat Cho dan Retno bertemu secara bilateral di sela-sela pertemuan para menlu kelompok G20 di Rio de Janeiro, Brasil, 21 Februari lalu.

"Kedua menteri sepakat melanjutkan kerja sama agar proyek kerja sama strategis kedua negara, termasuk pengembangan jet tempur bersama serta partisipasi Korea Selatan dalam pembentukan ekosistem mobil listrik Indonesia berjalan lancar dan mencapai hasil," kata Kemenlu Korsel seperti dilaporkan Yonhap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement