JAKARTA – Pakar tata kota Yayat Supriatna menanggapi soal dewan aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur) dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Yayat mengingatkan adanya Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekjur yang tidak bisa bekerja dengan maksimal, sehingga dewan aglomerasi mesti dirancang lebih jelas. “Saya...
Berita Lainnya