Rabu 13 Mar 2024 17:56 WIB

Misteri Mundurnya Caleg Nasdem Secara Tiba-Tiba Meski Raih Suara Terbanyak di NTT

Caleg Nasdem Ratu Ngadu Bonu Wolla mendadak mundur padahal meraih suara terbanyak.

Anggota KPU RI August Mellaz saat menerima surat pengunduran diri caleg DPR RI Partai Nasdem dari Dapil NTT II yang dibawa saksi Nasdem di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2024).
Foto:

Partai Nasdem hari ini menanggapi soal pengunduran diri caleg Nasdem, Ratu Ngadu Bonu Wulla. Persoalan itu dianggap sebagai permasalahan pribadi bukan ketentuan partai. 

“Tanya ratu dong, orang dia yang mundur,” kata Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali kepada Republika, Rabu (13/3/2024). 

Ali menuturkan bahwa perkara tersebut sepenuhnya merupakan keputusan pribadi dari Ratu Ngadu. Sehingga ia pun bungkam untuk menjelaskan alasan atau permasalahan internal yang terjadi di Partai Nasdem dalam kasus tersebut.

“Yang mengundurkan diri kan ratu pribadi, kok minta penjelasan Nasdem. Nasdem enggak punya penjelasan tentang itu,” jelasnya. 

Saat disinggung tentang kabar bahwa Ketum Partai Nasdem Surya Paloh memiliki andil dalam pengunduran diri Ratu Ngadu, Ali menegaskan bahwa tidak ada hubungannya antara keinginan partai dengan keputusan pribadi Ratu Ngadu. Hal itu ditegaskannya secara spesifik untuk merespons isu kabar bahwa Surya Paloh menginginkan caleg nomor urut 1 yang juga Gubernur NTT periode 2018—2023 Victor Bungtilu Laiskodat untuk unggul. Sehingga posisi Laiskodat yang berada di bawah Ratu bisa naik jika Ratu mengundurkan diri

“Apa kewenangan partai untuk mengingkan orang? Enggak ada. Yang punya kewenangan itu rakyat,” tutur anggota Komisi III DPR RI tersebut.  

“Jadi saya tegaskan kembali lagi Nasdem tidak punya keterangan tentang persoalan itu karena itu persoalan pribadi,” tegasnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja turut menanggapi pengunduran diri caleg DPR RI dari Partai NasDem nomor urut 5 di daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur II, yakni Ratu Ngadu Bonu Wulla. "Nanti kami lihat aturannya boleh apa tidak mengundurkan diri," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu.

Walaupun demikian, Bagja meyakini terdapat aturan mengenai pengganti caleg tersebut bila ditetapkan terpilih sebagai anggota DPR RI. "Akan tetapi, kan kalau ini pasti ada aturan tentang itu, siapa yang menggantikannya. Kan belum ditetapkan juga kan?" ujarnya.

 

photo
Komik Si Calus : Gagal Nyaleg - (Republika/Daan Yahya)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement