REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Jajaran Polres Indramayu berhasil menangkap tersangka kasus pembunuhan dan perampokan terhadap seorang wanita yang merupakan agen perbankan (BRI Link), M (53 tahun). Tersangka yang berinisial AS (53) tinggal tak jauh dari rumah korban di Desa Tenajar Kidul, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu.
Polisi mengatakan, tersangka membunuh korban M di rumah yang juga menjadi warung milik korban pada Senin (4/3/2024) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu tersangka membeli rokok di warung dan mengatakan kepada korban ingin meminjam uang.
Saat korban berbalik badan, tersangka menjerat leher korban dari belakang. Setelah itu, tersangka membentur-benturkan kepala korban ke lantai hingga akhirnya korban meninggal dunia. Tersangka ditangkap tim Resmob Polres Indramayu bersama tim opsnal gabungan dari Polda Jawa Barat, di tempat kos tersangka di Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (9/3/2024).
‘’Saat ditangkap, tersangka berusaha melarikan diri, melawan petugas dan mengancam jiwa petugas. Karena itu, terhadap tersangka, kita lakukan tindakan tegas terukur (ditembak pada bagian kaki),’’ tegas Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, saat menggelar Press Release di Mapolres Indramayu, Senin (11/3/2024) petang.
Uang untuk karaokean...