REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebanyak 50 tokoh masyarakat melayangkan surat kepada pimpinan partai politik (parpol) untuk menggulirkan hak angket kecurangan pemilu. Ada lima ketua umum parpol yang dituju, mulai dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu, hingga Ketum PPP Muhammad Mardiono.
Surat tersebut tertanggal 8 Maret 2024. Isi perihal adalah 'permintaan penggunaan hak angket DPR RI terhadap pelaksanaan pemilihan umum 2024'. Beberapa tokoh yang melayangkan surat tersebut berasal dari berbagai kalangan yang notabene aktivis HAM dan antikorupsi hingga seniman.
Diantaranya Usman Hamid dari Amnesty International Indonesia, akademisi STHI Jentera Bivitri Susanti, akademisi Universitas Andalas Feri Amsari, akademisi UGM Zainal Arifin Mochtar, dan Pendiri Watchdoc Dandhy Laksono, serta pendiri Lokataru Foundation Haris Azhar. Ada pula tokoh yang pernah menjabat di KPK, seperti Novel Baswedan, Abraham Samad, Abdullah Hehamahua, serta Saut Situmorang. Selain itu juga kalangan seniman, seperti komika Pandji Pragiwaksono dan penulis Okky Madasari.
Dalam surat yang diterima Republika.co.id, dikemukakan di dalamnya bahwa ada berbagai peristiwa dan fakta yang mengonfirmasi proses pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Secara gamblang disebutkan terjadinya praktik-praktik kecurangan dalam Pemilu 2024.
“Di dalam pantauan kami, dugaan kecurangan penyelenggaraan pemilu yang dipersoalkan oleh masyarakat, terjadi bukan hanya pada saat hari pencoblosan, 14 Februari 2024, tetapi juga sejak awal proses penyelenggaraan pemilu hingga pasca pelaksanaan proses perhitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan aparatur kekuasaan lainnya,” bunyi surat tersebut yang diberikan oleh salah satu tokoh, Usman Hamid kepada Republika.co.id, Senin (11/3/2024).
Kecurigaan kecurangan pemilu...