Ia berharap ke depannya proses pendaftaran ulang penerima KJMU dapat lebih mudah. Data yang digunakan untuk menentukan kelayakan juga sebaiknya diambil dari DTKS.
Menurut Dewi, dalam proses pendaftaran KJMU yang lalu-lalu, patokan data yang digunakan adalah DTKS. Namun, saat ini data yang menjadi data dari instansi lain, seperti Badan Pendapatan Daerah, juga menjadi acuan.
"Jadi banyak banget acuannya. Rancu gitu. Jadi semuanya diambil, disaring. Jadi gak tahu patokan yang bener yang mana. Menurut saya efektif tuh datanya diambil dari DTKS aja gitu," kata dia.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengundang sejumlah mahasiswa penerima manfaat KJMU ke Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Kamis. Dalam pertemuan itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendengar pandangan dari para mahasiswa yang berasal dari berbagai universitas itu.
"Ngobrol-ngobrol sama adek-adek. Ini adek-adek pinter-pinter. Ada di UNJ, di UIN," kata Heru usai melakukan pertemuan itu, Kamis sore.
Menurut dia, pertemuan itu dilakukan untuk memastikan para penerima manfaat KJMU tetap bisa bisa menerima bantuan sosial pendidikan tersebut. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta juga telah membuka kembali pendaftaran untuk para penerima KJMU.
Tak ada pencabutan...