Kamis 07 Mar 2024 18:21 WIB

Kesaksian Mahasiswa Penerima KJMU, Sempat Dinyatakan tak Layak Pemprov DKI Jakarta

PJ Gubernur DKI memastikan tak ada pencabutan penerima KJMU.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus raharjo
Ni Made Puspita Dewi (kiri), salah satu penerima KJMU, usia bertemu dengan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono, di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Foto:

Apabila bantuan KJMU itu dicabut, Dewi mau tak mau harus putus kuliah. Ia tak ingin hal itu terjadi, mengingat UNJ merupakan kampus impian almarhum bapaknya.

"Jika sampai cabut, putus kuliah saya gak tahu gimana ngomong ke bapak saya. Saya ngrasa bersalah," kata Dewi.

Usai ramai diberitakan, Pemprov DKI Jakarta akhirnya kembali membuka pendaftaran untuk penerima KJMU pada Rabu (6/3/2023). Sejak saat itu, status para mahasiswa penerima KJMU yang sebelumnya dinyatakan tak layak, berubah kembali menjadi layak.

Menurut Dewi, statusnya itu kembali menjadi layak sebagai penerima KJMU sejak Selasa kemarin. Menurut dia, sekitar 3.000-an mahasiswa penerima KJMU di UNJ juga telah semuanya kembali dinyatakan layak menerima bantuan sosial pendidikan itu.

"Adanya ini, saya bisa puas dan lega. Apalagi bisa ngomong sama Pak Heru," kata Dewi, yang juga merupakan pengurus KJMU di UNJ.

Dalam pertemuan itu, Dewi menyatakan, Pj Gubernur DKI juga meminta para perwakilan mahasiswa yang hadir untuk memberikan informasi kepada mahasiswa lainnya. Mahasiswa penerima KJMU lain disebut tak perlu khawatir isu pencabutan.

"Jangan takut KJMU terputus. Karena penerima lanjutan bakal lanjut terus. Terus juga yang desil-desil bakalan dikroscek kok, bakalan dbenerin. Yang dicabut tuh bakalan yang desilnya udah sesuai kenyataan asli," kata dia.

Pendaftaran lebih mudah...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement