REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cyber University dengan bangga mengumumkan sidang pengukuhan Prof. Dr. Muhammad Yusuf, SE, MM. Ak, CA, selaku Kepala Program Studi Kewirausahaan, sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi Syariah. Pengukuhan ini merupakan langkah penting dalam pengembangan akademik Cyber University sebagai The First Fintech University in Indonesia, pada Senin (26/2).
Sidang pengukuhan ini dilakukan oleh Dewan Kehormatan Guru Besar, yang diwakili oleh Prof. Toni Toharudin, selaku Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III Jakarta.
Prof. Toni secara langsung menyerahkan Surat Keputusan Kemendikbudristek tentang Pengangkatan Guru Besar serta mengalungkan samir kepada Prof. Yusuf sebagai tanda penghargaan dan pengakuan atas dedikasi serta kontribusinya dalam bidang Ekonomi Syariah.
Prof. Dr. Toni menyampaikan ucapan selamat atas pengukuhan Prof. Yusuf sebagai guru besar di bidang Ilmu Ekonomi Syariah di Cyber University. Ia juga menekankan pentingnya peran seorang guru besar dalam meningkatkan kualitas perguruan tinggi.
"Seorang guru besar memiliki kualitas yang tidak diragukan lagi dalam dunia akademik. Semakin banyak guru besar yang dimiliki suatu perguruan tinggi, semakin berkualitas pula perguruan tinggi tersebut. Guru besar juga diharapkan dapat menjadi pemimpin yang membina juniornya untuk meneruskan prestasi dan kontribusi yang telah dicapai," ujar Prof. Toni.
Sementara itu, Prof. Yusuf yang baru dilantik, menyambut pengukuhan ini dengan rasa syukur dan tanggung jawab yang besar. Ia berjanji untuk terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu Ekonomi Syariah serta mendukung visi dan misi Cyber University dalam memberikan pendidikan berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
"Penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi, namun juga tanggung jawab yang besar bagi saya. Saya berkomitmen untuk terus berdedikasi dalam mengembangkan ilmu Ekonomi Syariah dan berkontribusi dalam pembangunan akademik Cyber University," ungkap Prof. Yusuf.