Ahad 03 Mar 2024 09:15 WIB

Revitalisasi Bahasa Melayu Lestarikan Budaya Bangsa

Kemdikbudristek apresiasi upaya pemda revitalisasi bahasa Melayu.

Ilustrasi budaya Melayu.
Foto: ANTARA/Fransisco Carolio
Ilustrasi budaya Melayu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengapresiasi upaya pemerintah daerah Kepulauan Riau dalam melindungi dan merevitalisasi bahasa Melayu.

"Kemendikbudristek mengapresiasi pemerintah daerah yang telah memberikan dukungan, motivasi, dan semangat kerja bersama dalam upaya pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra di Kepulauan Riau," kata Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbudristek Hafidz Muksin dalam keterangan, di Jakarta, Sabtu (2/3).

Baca Juga

Hafidz Muksin mengatakan pihaknya terus berkomitmen melakukan pelindungan bahasa dan sastra daerah sebagai salah satu program prioritas.

Komitmen itu diwujudkan melalui program bertajuk Revitalisasi Bahasa Daerah yang pada tahun 2024 akan dilaksanakan di seluruh provinsi di Indonesia, termasuk Kepulauan Riau, melalui Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau.

Upaya revitalisasi bahasa daerah di Kepulauan Riau, menurut Hafidz, pendekatan yang tepat untuk diterapkan adalah dengan pewarisan secara terstruktur melalui pembelajaran di sekolah.

Dalam hal ini, pembelajaran dilakukan secara integratif, kontekstual, dan adaptif, baik melalui muatan lokal maupun ekstrakurikuler.

Adapun sasaran dari pendekatan tersebut meliputi komunitas tutur, guru, kepala sekolah, dan pengawas, serta siswa.

Hafidz Muksin menuturkan bahwa program revitalisasi telah dilaksanakan secara fokus, berkelanjutan, dan berkolaborasi.

Sejak 2021, program revitalisasi dimulai pada tiga provinsi untuk lima bahasa daerah, tahun 2022 di 13 provinsi dengan sasaran 39 bahasa daerah.

Tahun 2023 di 26 provinsi dengan sasaran 72 bahasa daerah, serta tahun 2024 meningkat di seluruh provinsi dengan sasaran 93 bahasa daerah.

"Kegiatan ini dijadikan sebagai implementasi program Merdeka Belajar episode ke-17, Revitalisasi Bahasa Daerah, sekaligus menjadi bukti keseriusan pemerintah untuk melestarikan salah satu kekayaan dunia agar tidak punah, yaitu bahasa daerah," kata Hafidz Muksin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement