Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Togap Simangunsong menjelaskan, pemerintah akan segera mempercepat proses penerbitan surpres revisi UU Pilkada. Tujuannya agar surat tersebut dapat segera disahkan ke DPR untuk dibahas bersama.
"Memang kita harapkan RUU (Pilkada) ini, perubahan ini selesai paling lambat bulan Februari ini, paling lambat," ujar Togap dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Kemendagri sudah melakukan komunikasi informal dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tujuannya untuk membuat simulasi tahapan pelaksanaan pilkada serentak yang akan dimajukan ke September 2024. "KPU sudah membuat semacam simulasi-simulasinya untuk itu. Tentu bisa kita percepat nantinya," ujar Togap.