Rabu 28 Feb 2024 05:38 WIB

Yayasan Universitas Pancasila Jamin Hak Korban Dugaan Pelecehan Rektor

Korban dipindahtugaskan ke Sekolah Pascasarjana di Menteng, Jakarta Pusat.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Ratusan mahasiswa Universitas Pancasila berunjuk rasa menuntut rektor nonaktif Rektor Universitas Pancasila (UP) Jakarta Prof Dr Edie Toet Hedratno alias ETH dicopot dari jabatannya, Selasa (27/2/2024).
Foto:

Tim Kuasa Hukum Prof Edie, Raden Nanda Setiawan menegaskan dugaan pelecehan tersebut dipastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar. Raden menyebut dugaan pelecehan tidak pernah terjadi seperti yang dilaporkan tersebut.

"Namun kembali lagi hak setiap orang bisa mengajukan laporan ke Kepolisian," kata Raden kepada Republika.co.id, Ahad (25/2/2024).

Raden mewanti-wanti pihak manapun yang melempar kabar dugaan pelecehan seksual itu. Bahkan Raden mengingatkan adanya sanksi kalau kabar tersebut terbukti tidak benar di kemudian hari. "Perlu kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya," ujar Raden.

Selain itu, Raden meminta publik menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah. Raden menyinggung kasus yang tiba-tiba menguap dalam momentum pemilihan rektor baru UP.

"Terlebih lagi isu pelecehan seksual yang terjadi satu tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," ucap Raden.

Hingga saat ini, Raden terus memantau kasus yang menimpa kliennya itu. "Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memproses secara profesional," ujar Raden.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement