REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pihak Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) mengaku memberi jaminan hak-hak korban kasus dugaan pelecehan seksual rektor berinisial ETH terpenuhi. Dalam kasus ini ada pegawai wanita berinisial RZ dan eks pegawai DF yang menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH.
"Karena RZ (korban) sudah menunjuk lawyer, berarti kita serahkan ke lawyer bagaimana. Tapi kita tetap menjaga hak-haknya tidak dikurangi seperti tunjangan dan lain sebagainya, termasuk statusnya," tegas Sekretaris YPPUP Yoga Satrio saat konferensi pers di Universitas Pancasila, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).
Tidak hanya itu, Yoga menegaskan bahwa sampai dengan saat ini pihak YPPUP tidak pernah mengurangi sedikitpun hak-hak dari korban tersebut. Namun memang saat ini korban sudah dipindahtugaskan ke Sekolah Pascasarjana di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat.
Yoga tidak membeberkan secara gamblang alasan korban RZ dipindahtugaskan ke Sekolah Pascasarjana. "Masalah dia kerja apa nggak itu kita nggak punya catatannya. Tapi selama dia belum diberhentikan atau di-skorsing tetap kita berikan hak-haknya 100 persen," tutur Yoga.
Selain itu, Yoga juga memastikan pihak yayasan mendukung proses penyelidikan yang tengah dilakukan pihak Polda Metro Jaya. Jika pihak penyidik memerlukan alat bukti dalam proses penyelidikan, kata dia, pihak kampus akan memberikannya.
Kemudian, yayasan juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan memastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun. “Jadi kita jamin proses itu tetap berlangsung tanpa ada intervensi dari pihak manapun juga,” tegas Yoga.
Mahasiswa tuntut rektor dicopot...